Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulitnya Memonitor 24.000 Wajib Pajak di Pasar Tanah Abang…

Kompas.com - 17/10/2016, 19:02 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak memilih Pasar Tanah Abang menjadi tempat sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty pada periode kedua.

Bahkan, Ditjen Pajak sudah merencanakan membuka layanan tax amnesty khusus disetiap lantai di pusat grosir terbesar se-Asia Tenggara tersebut.

Harapannya tentu 24.000 wajib pajak yang memiliki usaha di Pasar Tanah Abang bisa memanfaatkan program tax amnesty.

Meski kerap identik dengan pengusaha besar, tax amnesty bisa juga dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ditjen Pajak sendiri mengungkapkan tidak memiliki target jumlah pelaku usaha Pasar Tanah Abang untuk ikut program tax amnesty.

Sasaran utamanya yaitu membuat 24.000 wajib pajak yang memiliki usaha di Pasar Tanah Abang patuh membayar pajak dan melaporkan hartanya.

Lantas, kenapa Pasar Tanah Abang yang disasar? Menurut Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat Wahju K Tumakaka, 24.000 wajib pajak di Pasar Tanah Abang sulit untuk dipantau.

“Mereka ini tokonya di sini, tetapi buat lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)-nya kan di rumah masing-masing. Jadi dari sisi itu kami enggak bisa monitor,” ujar Wahju di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (17/11/2016).

Kanwil Pajak Jakarta Pusat hanya mengetahui bahwa 80 persen pelaku usaha di Pasar Tanah Abang memiliki kios atau gerai. Sedangkan 20 persen sisanya merupakan pelaku usaha yang menyewa kios atau gerai.

Wahju mengaku kesulitan mengetahui alamat para pelaku usaha yang memiliki gerai di Pasar Tanah Abang. Sebab, Kanwil Pajak Jakarta Pusat tidak memiliki data akurat.

“Yang 20 persen penyewa itu yang kami tahu. Tetapi yang 80 persen ini rumahnya ada di mana-mana. Itu (kami) tidak punya data akuratnya,” kata dia.

Selama ini, ketentuan pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) memang masih berdasarkan alamat tempat tinggal wajib pajak.

Sementara itu banyak pelaku usaha di Pasar Tanah Abang tidak berdomisili di Jakarta Pusat sehingga Kanwil Jakarta Pusat kesulitan memonitor 24.000 wajib pajak tersebut.

Titik cerah data wajib pajak di Pasar Tanah Abang justru lebih terlihat dari data pusat Ditjen Pajak pada 2015 lalu.

Faktanya, tidak semua wajib pajak yang memiliki usaha di Pasar Tanah Abang memiliki NPWP. Bahkan wajib pajak yang sudah memiliki NPWP pun banyak tidak membayar pajak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com