Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Energi Nasional Ingatkan Kementan Soal Komoditas yang Terkait Energi Terbarukan

Kompas.com - 17/10/2016, 20:08 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) dan  Dewan Energi Nasional (DEN) melakukan rapat bersama tentang sosialisasi materi Rancangan Rencana Umum Energi Nasional (R-RUEN).

Rapat tersebut dihadiri Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Sekretaris Jenderal DEN Satry Nugaraha di Jakarta, Senin (17/10/2016).

Satry Nugaraha mengungkapkan, rapat yang dilakukan dengan Kementan membahas tentang sosialisasi R-RUEN.

"Kementerian ini adalah salah satu anggota tetap dari Dewan Energi Nasional," ujar Satry di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (17/10/2016).

"Target yang ditetapkan kan begitu tinggi, jadi ada tujuh kementerian yang menjadi anggota dewan nasional," ungkapnya.

Satry menegaskan, dalam rapat tersebut pihaknya mengingatkan Kementan selaku anggota DEN memiliki tugas dan kewajiban yang harus dipenuhi di antaranya membuat peta jalan dalam pemenuhan komoditas untuk energi terbarukan di dalam negeri.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional Kementan, Mat Syukur menjelaskan, sebagai anggota DEN pihaknya memiliki tanggung jawab untuk menyusun peta jalan tentang jenis-jenis komoditas yang menjadi bahan baku energi, khususnya bioenergi.

"Jadi harus disusun sedemikian rupa roadmap-nya dalam jangka panjang, jenis-jenis tanaman dan mengkoordinasikan untk mempersiapkan benih pangannya," ujar Mat Syukur.

Menurutnya, selama ini Kementan masih terfokus pada satu komoditas crude palm oil (cpo) untuk biodiesel.

"Tantangan kami adalah dengan bioetanol, programnya masih berat untuk dicapai karena memang terkait macam-macam," pungkasnya.

Mat Syukur menegaskan, persoalan tidak hanya sekedar penyediaan komoditas melainkan bagaimana memberikan insentif harga bagi para produsen bioetanol dan asosiasi produsen biodiesel, untuk tertarik memproduksi bioetanol dan biodiesel.

Dewan Energi Nasional dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2008 yang diberi tugas untuk merancang dan merumuskan kebijakan energi nasional untuk ditetapkan oleh Pemerintah dengan persetujuan DPR.

Tugas DEN antara lain menetapkan Rencana Umum Energi Nasional, menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang energi yang bersifat lintas sektoral.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com