Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut AP I Diberhentikan oleh Menteri BUMN?

Kompas.com - 18/10/2016, 09:09 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memberhentikan Sulistyo Wimbo Hardjito sebagai Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero).

Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan bernomor SK-240/MBU/10/2016. "Dalam rangka penataan susunan keanggotaan direksi perusahaan, maka perlu memberhentikan yang bersangkutan sebagai Direktur Utama Perseroan," seperti dikutip dari surat keputusan Menteri BUMN, Selasa (18/10/2016).

Wimbo tercatat hanya menjabat sebagai Direktur Utama AP I selama 1 tahun 4 bulan sejak pengangkatan tertanggal 22 Juni 2015.

Saat dikonfirmasi, Wimbo mengatakan, akan tetap berkontribusi ke industri penerbangan, jika tenaga, waktu dan pikirannya dibutuhkan.

"Ya, akan tetap kirim kontribusi ke bidang yang ada," ujar Wimbo kepada Kompas.com.

Ketika ditanya apakah dirinya akan kembali ke PT Pelni (Persero), secara tegas dirinya menjawab bahwa itu hanyalah masa lalu baginya.

"Ya kalau Pelni sudah masa lalu, lihat-lihat peluang yang bisa berkarya," tandas Wimbo.

Sebelumnya, pengangkatan mantan Direktur Utama PT Pelni (Persero) itu menjadi orang nomor satu di Angkasa Pura I  dilakukan secara mendadak.

Pergantian tersebut dilakukan pada masa persiapan Lebaran. Namun Rini menegaskan, pergantian Dirut Pelni dan AP I tidak akan mengganggu persiapan Lebaran.

Rini menjelaskan, pergantian tersebut sudah melalui proses panjang dan melalui tahapan assestment.

"Prosesnya sudah cukup lama dan kami melihat tidak ada permasalahan pergantian ini. Direktur-direktur lain (di Pelni) juga masih ada. Kalau menjelang lebaran pun masih ada waktu tiga minggu. Sebelumnya juga sudah dipersiapkan dengan Direksi AP I dan AP II, harusnya sih enggak ada masalah," tandas Rini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com