Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Perbedaan Utama Menyimpan Uang Deposito dan Tabungan

Kompas.com - 19/10/2016, 06:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi sebagian besar masyarakat, antara menabung dan deposito seringkali dianggap sama. Cuma ada sedikit persepsi yang sudah mengarah ke perbedaan keduanya adalah pola pikir bahwa kalau ingin bunga lebih tinggi dan tidak terlalu mendesak butuh uang tunai maka simpan saja uangnya di deposito. 

Pola pikir mendasar di atas sebenarnya sudah mengarah ke perbedaan dan persamaan kedua produk bank tersebut. Untuk lebih jelasnya Anda bisa mempelajari ulasan lengkap berikut ini:

1. Waktu Penarikan

Secara konsep, perbedaan mendasar deposito dan tabungan adalah dari sisi sistem pengambilan dana. Kalau Anda menyimpan uang dalam bentuk tabungan, maka dana Anda bisa diambil kapan saja, sedangkan jika simpanan Anda dalam bentuk deposito, maka hanya bisa diambil dalam jangka waktu tertentu karena deposito merupakan simpanan yang berjangka. Jadi, salah satu perbedaan yang paling mendasar dari keduanya adalah fleksibilitas pada penarikannya.

Deposito ini dirancang dengan tenor jangka waktu tertentu. Ada beberapa pilihan waktu mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan. Apabila tabungan Anda disimpan di deposito 3 bulan, maka secara otomatis Anda tidak bisa mengambilnya sebelum 3 bulan, begitupun seterusnya.

Jika dana di dalam tabungan bisa ditarik kapan saja di semua ATM, sedangkan penarikan Deposito ini juga tidak bisa dilakukan di mana saja. Artinya simpanan dalam bentuk deposito ini hanya akan dapat ditarik dari bank di mana Anda mendaftarkan simpanan deposito tersebut.

Tujuan produk deposito dan tabungan juga berbeda. Anda harus bisa memanfaatkannya dengan baik sesuai rencana keuangan. Salah satu metode yang bisa digunakan adalah dengan cara memisahkan antara dana jangka panjang dengan kebutuhan rutin dan darurat.

Masukkan dana darurat dan kebutuhan harian ke produk tabungan, sedangkan dana untuk tujuan jangka panjang bisa dimasukkan ke dalam produk deposito.

Jika dana untuk kebutuhan jangka panjang disimpan pada rekening tabungan yang sama dengan dana untuk kebutuhan rutin, dikhawatirkan nantinya dana akan terpakai untuk membayar keinginan sesaat sehingga mengganggu tujuan keuangan jangka panjang Anda.

2. Bunga

Sebagai produk simpanan berjangka, tentu saja deposito memiliki tingkat suku bunga yang lebih tinggi daripada tabungan biasa.

Misalnya saja, kalau Anda hanya menyimpan uang di tabungan biasa, bunga yang didapatkan biasanya di bawah 1 persen, sedangkan pada bunga deposito rupiah dengan jangka waktu penyimpanan 1 bulan saja sudah mencapai hingga 7,5 persen.

Kekurangan produk tabungan adalah bunga tabungan Anda biasanya habis tersedot oleh biaya administrasi, sedangkan deposito dengan suku bunga seperti di atas, tentu saja ada keuntungan dalam bentuk bunga deposito walaupun sudah dikurangi biaya administrasi.

Skema tabungan dan deposito juga ada dalam sistem perbankan syariah. Perbedaan dengan bank konvensional terletak pada pemberian manfaat bagi nasabah.

Rekening tabungan biasanya berskema wadi'ah atau titipan, dimana prinsipnya adalah Anda itu menitipkan sejumlah uang di bank, kemudian bank akan memberikan bonus pada Anda sejumlah tertentu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com