Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Kami Tidak Ingin Mengadu Domba Sesama Komisi di DPR

Kompas.com - 20/10/2016, 19:51 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan sangat menghormati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga legislatif nasional. Pernyataan itu diungkapkan Menkeu  sebagai bantahan atas tudingan rencana memecah belah Komisi VI dan XI DPR.

"Kami tidak sama sekali ada keinginan untuk tidak menghormati atau mengadu domba antar komisi," ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Belum lama ini, Sri Mulyani menggelar rapat kerja dengan Komisi XI terkait suntikan dana ke-4 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 9 triliun.

Rapat itu ditentang oleh Komisi VI. Sebab Komisi VI yang membidangi BUMN merasa wewenang pembahasan PMN BUMN bukan berada di Komisi XI yang membidangi keuangan negara.

Sejumlah mitra kerjanya di antaranya yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Badan Pusat Statistik.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa kehadirannya dalam rapat Komisi XI tentang PMN atas undangan DPR. Kehadiran itu pula sebagai langkah menghormati undangan lembaga legislatif.

Komisi XI, kata Menkeu, menggunakan dasar hukum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2003.

Aturan itu mengatur tentang pelimpahan kedudukan, tugas dan kewenangan Menteri Keuangan pada perusahaan perseroan, perusahaan umum, dan perusahaan jawatan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Namun dasar hukum itu ditolak oleh Komisi VI. Seharusnya, menurut Komisi VI, Sri Mulyani berpatokan dengan PP Nomor 44 Tahun 2005 saat membahas tentang PMN.

Menurut Wakil Ketua Komisi VI Azam Asman Natawijaya yang mengacu kepada PP 44 Tahun 2005, pembahasan PMN berada di Komisi VI, bukan Komisi XI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com