Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penting "Tax Amnesty" di Periode 1

Kompas.com - 21/10/2016, 13:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah mulai dicanangkan pada 1 Juli oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), program pengampunan pajak atau tax amnesty untuk periode satu telah berakhir pada tanggal 30 September 2016.

Tax amnesty merupakan kebijakan dari pemerintah untuk memfasilitasi wajib pajak agar mau melaporkan harta-harta kekayaan yang belum dilaporkan, atau sudah dilaporkan namun tidak dalam keadaan yang sebenarnya, bisa diputihkan dengan menebus sejumlah tarif yang ditentukan.

Meski hanya berjalan tiga bulan, nyatanya program ini sudah mendatangkan positif. Apalagi kalau bukan pendapatan pajak yang luar biasa besar.

Tentunya ini adalah kabar gembira karena pemerintah memang sedang menggenjot pendapatan pajak untuk mendukung pembangunan ke depan.

Selama tiga bulan perjalanan, tercatat ada beberapa fakta mencengangkan terkait dengan kebijakan ini. Apa saja? Berikut ini adalah pembahasannya:

1.    Banyak Wajib Pajak Baru yang Mengikuti "Tax Amnesty"

Selain diikuti oleh orang-orang yang sudah tercatat menjadi wajib pajak, ternyata tax amnesty juga berhasil menjaring banyak wajib pajak baru.

Menurut Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berhasil menjaring sekitar 15.000 lebih wajib pajak baru yang selama ini tidak pernah tersentuh.

Di mana orang-orang tersebut selama ini tidak pernah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak dan bahkan belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

2.    Aset yang Paling Banyak Dilaporkan

Dari sekian banyak aset yang dilaporkan, tercatat ada lima jenis harta dalam nominal besar yang berhasil diungkap berkat program tax amnesty ini.

Berdasarkan data Ditjen Pajak per tanggal 26 September, di posisi pertama adalah investasi dan surat berharga yang nilainya mencapai Rp 587,84 triliun. Kemudian di posisi kedua adalah kas dan setara kas dengan nilai Rp 586,01 triliun.

Ketiga adalah tanah, bangunan dan harta tak bergerak lainnya senilai Rp 251,48 triliun. Sementara di posisi keempat adalah piutang dan persediaan hingga logam mulia sebesar Rp217,13 triliun.

Terakhir adalah barang berharga dan harta bergerak lain yang berjumlah Rp 64,28 triliun.

3.    Banyak Pengusaha yang Mengikuti "Tax Amnesty"

Halaman:


Terkini Lainnya

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Whats New
Simak 5 Tips Raih 'Cuan' dari Bisnis Tambahan

Simak 5 Tips Raih "Cuan" dari Bisnis Tambahan

Whats New
Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Whats New
Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Whats New
Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Whats New
Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Whats New
[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

Whats New
Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com