Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Tanah Wakaf Bisa Dioptimalkan

Kompas.com - 21/10/2016, 17:52 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan potensi tanah wakaf di Indonesia sangat besar untuk dimanfaatkan.

Data Badan Wakaf Indonesia menyebut, potensi tanah wakaf di Indonesia mencapai 5 miliar meter persegi yang tersebar di 400.000 titik tanah wakaf.

"Kalau diuangkan itu Rp 2.050 triliun. Akan tetapi, umumnya hanya (dimanfaatkan) untuk kuburan, masjid, pesantren, atau panti asuhan," ungkap Direktur Departemen Ekonomi Syariah BI Rifki Ismal di Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Rifki menjelaskan, kelemahan nazir atau pengelola aset wakaf adalah ketidakmampuan menghimpun dana untuk membangun infrastruktur di atas tanah wakaf. Oleh sebab itu, bank sentral akan segera meluncurkan model sukuk berbasis wakaf.

Menurut Rifki, saat ini pasar keuangan syariah modern sudah mengenal sukuk. Sukuk pemerintah misalnya kini  sudah mencapai Rp 560 triliun dan beragam modelnya.  

Sehingga, sukuk memiliki potensi besar untuk mendanai aset wakaf yang potensinya besar tersebut.

Dengan skema sukuk berbasis wakaf itu, akan terjadi kerja sama antara nazir sebagai pengelola aset wakaf dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai penerbit sukuk.

"BUMN menerbitkan sukuk dan menawarkan ke investor. Dana akan digunakan membangun infrastruktur bersama kontraktor di atas tanah wakaf kemudian disewakan. Hasilnya dibagi ke nazir dan pembeli sukuk," jelas Rifki.

Rifki menjelaskan, dalam diskusi pembahasan model sukuk berbasis wakaf tersebut pihak Kementerian BUMN pun dilibatkan. Akan tetapi, kelanjutan bisnis dengan model ini selanjutnya diserahkan ke masing-masing BUMN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com