Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VII Sarankan Pemerintah Ubah Skema Proyek Pembangunan Kilang Bontang

Kompas.com - 23/10/2016, 14:43 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

BONTANG, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR Gito Ganinduto meminta pemerintah mengubah skema pembangunan proyek kilang baru (New Grass Root Refinery/NGRR) Bontang menjadi penugasan langsung PT Pertamina (Persero).

Saat ini, proyek kilang tersebut masih menggunakan skema Kerja sa
Saat ini, proyek kilang tersebut masih menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP).ma Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP).

"Kenapa (proyek) di bontang tidak diubah jadi penugasan Pertamina. Kalau sekarang kan pakai konsultan," ujar Dito saat ditemui di Kawasan PT Badak NGL Bontang, Sabtu (22/10/2016).

Menurut Dito, dengan menggunakan skema KPBU, proses pembangunan kilang Bontang akan memakan waktu lama. Sebab, dengan skema tersebut Pertamina harus berkonsultansi dengan konsultan membangun kilang Bontang.

"Dievaluasi satu-satu, itu sudah hampir dua tahun tidak ada perkembangan. Menurut saya terlalu bertele-tele, untuk di bontang," imbuh dia. 

Ditemui di tempat yang sama, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia PT Pertamina (Persero) Rachmad Hardadi mengatakan, dengan skema penugasan proyek pembangunan kilang Bontang akan cepat selesai. 

Dia mencontohkan dalam tahap pemilihan investor, jika menggunakan skema penugasan maka proses pemilihan akan berlangsung hanya tiga bulan. Sebab, kata dia, jika penugasan Pertamina bisa memilih mitra sendiri tanpa harus berkonsultasi dengan konsultan. 

Akan tetapi, jika menggunakan KPBU, maka proses pemilihan investor akan memakan waktu 1,5 tahun hingga 2 tahun. Karena, Pertamina harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan konsultan dalam memilih investor.

"Bedanya dengan penugasan, kalau penugasan itu bisa dikerjakan sendiri. Kalau sekarang kan saya harus laporkan dulu ke konsultan pendamping," jelas dia. 

Sekadar informasi, ?pemerintah menetapkan skema KPBU dalam pembangunan kilang Bontang. Dengan skema KPBU, pemerintah bisa berkontrak perusahaan swasta nasional atau asing untuk melakukan pembangunan tersebut. Setelah pembangunan, masa konsesi swasta berlangsung selama 30 tahun, setelah itu kilang dimiliki oleh pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com