JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu telah menyepakati bahwa harga gas industri harus turun di bawah level 6 dollar Amerika Serikat per million metric british thermal units (MMBTU).
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan, untuk hulu level yang diperkirakan dapat diterima industri yakni 4 dollar AS per MMBTU. Angka tersebut dinilai dapat berpengaruh terhadap produktivitas industri dan perekonomian secara luas.
"Harga itu diturunkan ke level 4 dollar AS per MMBTU di hulu itu sudah bisa," ujar Airlangga saat menyambangi Gedung Kompas, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Airlangga menuturkan, terkait rencana tersebut, rupanya terdengar juga oleh negara tetangga yakni Malaysia yang berencana menekan harga gas nya di level 2 dollar AS sampai 2,5 dollar AS per MMBTU.
"Angka itu, ketika Malaysia tahu kita (Indonesia) mendorong harga ke level 4 dollar AS," terang Airlangga.
Sebelumnya Kementerian Perindustrian telah mempublikasikan harga gas industri di Indonesia rata-rata sebesar 9,5 dollar AS per MMBTU.
Harga gas Indonesia masih terhitung mahal bila dibandingkan dengan harga gas industri sejumlah negara ASEAN seperti Vietnam di level 7 dollar AS per MMBTU, Malaysia dan Singapura masing-masing sekitar 4 dollar AS per MMBTU.
Harga gas yang tinggi tersebut berimplikasi terhadap daya saing industri nasional, terutama industri pupuk, tekstil, keramik, baja, dan petrokimia yang bahan bakunya adalah gas.
"Yang kami minta harga bersaing dengan negara Thailand, Vietnam dan Malaysia, lingkup ASEAN, persaingan ASEAN," tandas Airlangga.
(Baca: Ini Skema yang Bisa Ditempuh Pemerintah untuk Menurunkan Harga Gas Industri)