Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop: Program Kementerian Tak Selalu Gunakan APBN

Kompas.com - 25/10/2016, 13:39 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mengungkapkan, beberapa program strategis pemberdayaan koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) pada kementriannya tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara  (APBN).

"Tidak semua program melalui APBN, karena APBN kita terbatas," kata Puspayoga dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Senin (24/10/2016).

Menkop menjelaskan, salah satu program kementeriannya yang tidak menggunakan APBN adalah program pembuatan hak cipta UKM.

Program tersebut terlaksana melalui koordinasi dan kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM.

"Awalnya, saya terima keluhan dari para UKM yang setelah produknya laku terjual di pameran di luar negeri, hak cipta produknya dipakai oleh pembelinya di sana. Jadi, ketika akan pameran lagi, tidak bisa pasarkan produk itu karena sudah jadi milik orang lain di luar negeri. Hal itu merugikan UKM, makanya kami gratiskan pengurusan hak cipta," jelas Puspayoga.

Selain gratis, lanjut Puspayoga, lama prosesnya pun tidak lagi enam bulan, melainkan cukup satu jam saja bila segala persyaratan sudah terpenuhi.

"Pelaku UKM bisa memanfaatkan program strategis ini bila ingin pameran produk di luar negeri," tandas dia.

Sementara itu, untuk meningkatkan akses pasar bagi UKM di Indonesia, Menkop menyarankan agar UKM dapat memanfaatkan Gallery UKM Indonesia WOW di Smesco Jakarta untuk memajang produk unggulannya.

"Untuk produk UKM layak ekspor bisa dipajang dan dipasarkan melalui LLP KUKM di Gedung Smesco Jakarta yang merupakan etalase produk UKM seluruh Indonesia," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan kerja sama e-commerce dengan Bukalapak, BliBli.com, Lion Air sebagai mitra strategis pengembangan pasar UKM.

"Dengan pola kerja sama dan koordinasi dengan pihak lain seperti itulah, Kemenkop dan UKM tetap bisa menjalankan banyak program strategis," tegas Puspayoga.

Berdasarkan data Kemenkop, pada 2015, kontribusi sektor UMKM terhadap produk domestik bruto meningkat dari 57,84 persen menjadi 60,34 persen dalam lima tahun terakhir.

Namun, kontribusi sektor UMKM terhadap ekspor Indonesia tahun 2015 hanya 15,8 persen, jauh lebih kecil dibandingkan dengan negara-negara kawasan Asia Tenggara lainnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com