Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Tidak Beri Akses Fasilitas Kredit kepada Buruh?

Kompas.com - 25/10/2016, 18:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Perbankan dinilai abai terhadap pemenuhan hak-hak buruh, menurut studi yang dilakukan oleh Koalisi Responsibank.

Meski tidak memiliki hubungan secara langsung dengan para pekerja di sektor industri, bank secara tidak langsung memiliki tanggung jawab terhadap pemenuhan hak-hak pekerja melalui kebijakan kredit dan investasi yang mereka terapkan.

Khoirun Ni’mah, Program Manager International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) mengatakan, hasil studi tersebut menunjukkan bahwa bank tidak memainkan peran berarti dalam mempengaruhi kebijakan perburuhan di perusahaan di mana bank memberikan fasilitas kredit.

Bahkan, bank cenderung mengabaikan posisi serikat buruh dalam proses pemberian kredit. Peranan perbankan juga tidak terlihat ketika terjadi permasalahan perburuhan di dalam perusahaan.

Hal ini terlihat dalam studi kasus atas PT Jaba Garmindo dan PT Panarub Industry.

"Sebelum diputuskan pailit pada tahun 2015, PT Jaba Garmindo telah merumahkan 6.000 buruh, PT. Panarub Industri juga melakukan hal yang sama dengan dalih efisiensi," ujar Ni’mah dalam pernyataan resmi, Selasa (25/10/2016).

Menurut Ni’mah, sesuai dengan temuan studi kasus tersebut, sepanjang proses pengajuan gugatan pailit dari bank ke pihak PT Jaba Garmindo, pihak perbankan tidak pernah berinisiatif untuk berdialog dengan pihak buruh untuk menyelesaikan persoalan hak-hak pekerja.

Pihak bank, dalam hal ini Bank UOB, bahkan mengeksekusi jaminan milik perusahaan yang dijaminkan kepada pihak bank dan lepas tangan atas persoalan upah buruh yang belum dibayarkan.

Pengawasan OJK

Rotua Nuraini Tampubolon, perwakilan Koalisi ResponsiBank Indonesia, mengatakan bahwa hal tersebut menunjukkan bahwa OJK harus melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja dan kebijakan perbankan di Indonesia.

Menurut dia, Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan perlu direvisi untuk mendorong komitmen bank terhadap pemenuhan HAM.

"Di sisi lain, bank harus menunjukkan komitmen untuk memperhitungkan masalah ketenagakerjaan sebagai bagian dari kebijakan pembiayaan," pungkas dia.

Kompas TV Kredit Perbankan Belum Menjangkau Nelayan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com