Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Depan Susi, Sri Mulyani Sentil Minimnya Penerimaan Pajak dari Sektor Kelautan

Kompas.com - 26/10/2016, 16:35 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti belum lama ini mengatakan, sektor pajak dari industri kelautan dan perikanan di Indonesia belum terlalu digarap serius.

Susi mencontohkan pada 2014, realisasi pajak dari sektor perikanan dan kelautan secara nasional baru mencapai Rp 158,4 miliar.

Menurut Susi, masih banyak tangkapan-tangkapan ikan yang dilakukan perusahaan-perusahaan maupun nelayan penangkap ikan yang tidak mencatatkan dan melaporkan hasil tangkapannya secara baik dan tersusun rapih.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pun membenarkan akan minimnya penerimaan pajak dari sektor perikanan.

Menurut dia, sektor perikanan merupakan sektor yang strategis jika pemanfaatan pajaknya dilakukan secara maksimal.

"Penerimaan pajak kita dari sektor kelautan masih sangat minimal," ujar Sri Mulyani di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Sri Mulyani mengatakan, jika industri perikanan seluruh Indonesia diperbaiki tata kelolanya, maka pajak dari sektor kelautan dan perikanan pasti akan melonjak drastis.

"Kita bisa mengelola perikanan dan sumber daya ikan yang memang harus berkembang secara baik dan harus dicatat secara baik dan harus melakukan kewajibannya dengan baik," tandas Sri Mulyani.

Kompas TV Menteri Susi: Pemerintah Tak Perlu Impor Garam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com