Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Keamanan Pangan, Lembaga Pemerintah Perlu Bersinergi

Kompas.com - 26/10/2016, 21:16 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Ade Tunus mengatakan, diperlukan sinergi lembaga pemerintah dalam meningkatkan keamanan pangan, salah satunya produk perikanan.

"Perlu dilakukan sinergitas antar lembaga pemerintah terkait dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan serta BSN," ujar Ade kepada Kompas.com saat kunjungan ke Usaha Kecil Menengah olahan ikan di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rabu (26/10/2016).

Menurutnya, keamanan pangan (food safety) merupakan hal yang sangat penting untuk menghindari terjadinya efek negatif dari makanan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan, saat ini jumlah unit pengolahan ikan di Indonesia sebanyak 61.603 unit yang terdiri dari 718 unit skala menengah besar dan 60.885 unit skala mikro kecil.

Menurut Ade, dengan banyaknya pelaku usaha pengolahan ikan di kalangan UKM, maka diperlukan peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap standar keamanan pangan baik itu dari bahan baku, pengolahan, hingga pasca produksi.

"98 persen pelaku pengolahan ikan adalah UKM dengan tujuan pasar dalam negeri. Dari Januari - Oktober 2016, jumlah Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) yang diterbitkan untuk UKM mencapai 100 SKP untuk 49 unit usaha," jelasnya.

"Hingga saat ini para pelaku usaha masih merasa bahwa proses sertifikasi mengenai standar keamanan pangan dan regulasi pangan yang diberlakukan oleh pemerintah itu tidak mudah, banyak persyaratannya, birokrasinya lama dan rumit, dan juga biayanya mahal," tuturnya.

Permudah Pelaku Usaha

Ade menambahkan, dengan adanya sinergitas antar lembaga negara, maka segala kendala pelaku usaha terkait pengurusan standardisasi dan sertifikat pangan dapat dengan mudah diatasi.

"Sinergitas dan pembinaan antara KKP, BPOM dan BSN bisa dilakukan sehingga memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi standarisasi produk," ungkapnya.

Salah satu UKM yang telah merasakan pembinaan bersama yang dilakukan oleh KKP, BPOM dan BSN adalah CV Sakana Indo Prima (Sakana).

"Sakana berhasil mendapatkan sertifikasi secara bertahap mulai dari sertifikat kelayakan pengolahan, produk halal, hingga raihan produk berstandar Indonesia (SNI)," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com