Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Sektor Keuangan, Muliaman Hadad Raih Penghargaan dari Monash University Australia

Kompas.com - 27/10/2016, 15:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mendapatkan penghargaan “Distinguished Alumni Award 2016” dari Universitas Monash Australia atas kontribusi signifikan yang dilakukannya dalam mengembangkan sektor jasa keuangan di Indonesia.

Penyerahan award untuk para alumni Universitas Monash Australia berprestasi ini diberikan oleh Rektor Simon McKeon kepada Muliaman di Kampus Clayton, Melbourne, Australia, Rabu (26/10/2016).

Muliaman, yang mendapatkan gelar Doctor of Philosophy dari Fakultas Bisnis dan Ekonomi Universitas Monash pada 1996, dinilai telah menorehkan berbagai prestasi di bidang kerjanya dan menunjukkan kepemimpinan serta kesuksesan yang bisa menjadi inspirasi bagi orang lain.

Universitas Monash juga melihat peran Muliaman selama bertugas di Bank Indonesia, dengan menunjukkan jejak karir yang baik sebagai perencana strategis dan transformator organisasi.

Muliaman menghabiskan 25 tahun berkarya di Bank Indonesia antara lain pada Biro Stabilitas Sistem Keuangan pada 2003, Penelitian dan Pengaturan Perbankan sejak tahun 2005 dan menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia antara tahun 2006 - 2012.

Pengalaman Muliaman menjadi salah satu pemimpin bank sentral dan kepemimpinannya di Otoritas Jasa Keuangan saat ini, serta perannya sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah dan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia menurut Universitas Monash menjadi nilai utama pemberian penghargaan ini.

Keberhasilan OJK dalam memajukan ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) di bawah program integrasi ekonomi ASEAN juga menjadi salah satu nilai keberhasilan Muliaman.

Kompas TV OJK Bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com