Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tax Amnesty" Sukses, Filipina Ingin Belajar dari Indonesia

Kompas.com - 29/10/2016, 16:01 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberhasilan program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) periode pertama membuat negara-negara lain yang berencana mengimplementasikan program pengampunan serupa belajar dari Indonesia.

"Dengan suksesnya tax amnesty di Indonesia, banyak sekali negara-negara yang dalam masa yang datang mau mengeluarkan program sama, ingin belajar dari Indonesia. Filipina adalah salah satu yang ingin belajar dari Indonesia," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (29/10/2016).

Hestu mengatakan, program tax amnesty di Indonesia merupakan salah satu yang berhasil di dunia. Hingga akhir September, atau berakhirnya Periode pertama, uang tebusan yang masuk mencapai lebih dari Rp 90 triliun. Dana deklarasi baik dalam maupun luar negeri mencapai di atas Rp 3.000 triliun.

Pencapaian luar biasa itu, kata Hestu dikarenakan desain program pengampunan pajak yang memang menarik bagi para wajib pajak. Hestu mengatakan, desain program dikerjakan oleh pemerintah bersama parlemen dengan menggali masukan-masuakn baik dari pengusaha, akademisi, maupun unsur masyarakat lainnya.

"Skemanya ringan dan sangat mudah sehingga bagi wajib pajak kita yang belum patuh pajak," kata Hestu.

Caranya yaitu cukup dengan membayar uang tebusan sesuai dengan periode pengampunan pajak dan jenis program yang diikuti. Bahkan, bagi wajib pajak yang menyimpan dananya di luar negeri, mereka memiliki pilihan untuk hanya mengikuti deklarasi laur negeri.

"Tidak harus uangnya dibawa pulang ke Indonesia," kata Hestu.

Selain itu, penghitungan uang tebusan juga didasarkan pada harta tambahan yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan pajak 2015. Dengan kemudahan ini, wajib pajak cukup menghitung kumulatif aset yang belum dilaporkan sampai dengan 2015, tanpa harus menghitung berapa penghasilan per tahun.

"Desain ini diperkuat dengan sanksi. Wajib pajak yang belum patuh diberikan kesempatan mengikuti tax amnesty, namun kalau tidak mau ikut ada konsekuensinya di belakang," ujar Hestu.

Desain menarik inilah yang menurut Hestu menjadi daya dorong keberhasilan tax amnesty di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com