Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah 4 Kesalahan Umum dalam Memperlakukan Kartu Kredit

Kompas.com - 30/10/2016, 10:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu kredit kian populer menjadi alat transaksi di masyarakat. Pada 2015, data Asosiasi Kartu Kredit Indonesia, jumlah kartu kredit yang beredar mencapai 16,86 juta keping kartu, naik dari tahun sebelumnya yang hanya 16,04 juta kartu.

Empat tahun sebelumnya, pada 2009, jumlahnya masih 12,2 juta.  Dari jumlah ini diperkirakan satu orang nasabah Indonesia memiliki dua hingga tiga kartu kredit.

Nilai transaksinya juga cukup besar, mencapai Rp 273,14  triliun sepanjang 2015, naik dari Rp 250,17 triliun pada tahun sebelumnya.

Kenaikan transaksi ini tak lain karena banyaknya promosi dan diskon dari bank penyedia kartu kredit kepada para nasabahnya sehingga pemilik kartu kredit dengan senang hati menggesek kartu kreditnya.

Dari semua pemilik kartu kredit, mungkin hanya sebagian kecil benar-benar memperlakukan kartu kreditnya dengan benar. Sebagian yang lain masih kurang tepat menggunakan kartu kreditnya sehingga terbelit dengan tagihan dan bunga kartu kredit.    

Berikut ini empat jenis kesalahan para pengguna kartu kredit yang sering terjadi. Kamu perlu menghindari empat kesalahan ini agar kartu kreditmu dapat digunakan dengan nyaman.

1. Kartu mencari utang

Menganggap kartu kredit sebagai kartu untuk berutang atau mencari utang adalah kesalahan pertama yang sering terjadi. Akibat pandangan seperti ini, para pemilik kartu kredit tidak memiliki disiplin untuk membayar tagihan.

Padahal bunga atas dana yang digunakan melalui kartu kredit sangat besar, maksimal 2,95 persen per bulan.

Yang benar, kartu kredit harus diperlakukan hanya sebagai alat transaksi untuk memudahkan mengatur keuangan kamu. Dengan kartu kredit, kamu tidak perlu membayar kebutuhan secara tunai.

Selain itu, kartu kredit bisa menunda pembayaran sehingga kamu memiliki kesempatan menggunakan uang cash untuk kebutuhan rutin.

Sebagai alat transaksi, pemilik kartu kredit juga bisa memanfaatkan beragam promosi dari bank penerbit kartu kredit berupa diskon, cashback, poin reward, hingga airmiles.

2. Membayar cicilan minimal

Kesalahan berikutnya ialah membayar tagihan kartu kredit dengan pembayaran minimal. Dari nilai belanja yang telah kamu lakukan, kamu hanya membayar nilai minimal seperti tertera di setiap tagihan.

Akibatnya tagihan kamu terus bertambah besar karena bank mengenakan bunga atas akumulasi sisa utang dan bunga pinjaman sebelumnya.  

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com