Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arcandra: UU Migas Harus Memiliki Visi yang Jauh ke Depan

Kompas.com - 01/11/2016, 20:14 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mewakili Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memberikan sambutan dalam Rakernas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Energi dan Migas, di Jakarta, Selasa (1/11/2016).

Dalam sambutannya, Arcandra berharap hasil revisi Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) memiliki visi yang jauh ke depan.

Visi yang jauh ke depan itu, diterjemahkan Arcandra sebagai perubahan konsep pengelolaan sumber daya alam migas.

“Selama ini konsep pengelolaan sumber daya migas Indonesia mungkin cenderung untuk mendapatkan revenue yang sebesar-besarnya. Apakah konsep itu masih relevan dengan kondisi saat ini?” kata Arcandra.

Lebih jauh Arcandra menyampaikan, sudah saatnya Indonesia lebih memikirkan azas kebermanfaatan ketimbang azas penerimaan.

Tentu saja, kata dia, hal ini menjadi tantangan bukan hanya bagi pemerintah namun juga bagi pelaku usaha.

“Kalau kita sudah bisa sepaham tidak lagi pada rezim revenue, tentu hal ini akan menambah nilai tambah bagi pengelolaan sumber daya migas Indonesia,” sambung Arcandra.

Contohnya ia sebutkan, produk gas alam cair pastilah bisa langsung dijual dan menghasilkan penerimaan baik bagi pelaku usaha maupun negara.

Akan tetapi, apabila gas alam cair itu diolah lagi menjadi produk turunan dan memunculkan industri petrokimia misalnya, maka akan ada efek domino yang lebih besar.

“Walaupun pada awalnya ada cost yang harus kita tanggung dalam membangun industri petrokimia, tetapi pada akhirnya ada multiplier effect. Ini yang disebut konsep kebermanfaatan,” kata Arcandra.

Selain itu, ia juga mengajak peserta Rakernas Kadin untuk satu suara dalam menerjemahkan makna kedaulatan energi.

Kedaulatan energi merupakan hak bangsa, baik dalam hal jaminan energi maupun kemandirian energi.

Arcandra berharap hal-hal yang ia sampaikan itu menjadi jiwa dari Rancangan Undang-undang Migas ke depan.

UU Migas Indonesia, kata dia harus memiliki visi jauh ke depan baik dari hulu, midstream, hingga hilir.

“Semangat yang saya sampaikan sekiranya bisa menjadi masukan kita semua. UU Migas harus memiliki visi yang jauh ke depan,” kata Arcandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com