Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BCA Matangkan Rencana Akuisisi Bank

Kompas.com - 02/11/2016, 14:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja mengatakan, pihaknya masih mematangkan rencana akuisisi dua bank umum kegiatan usaha (BUKU) 1.

Rencana yang sudah berjalan sejak dua tahun lalu itu, akan dimatangkan lagi dan dimasukkan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) 2017.

Jahja mengatakan, sementara ini modal yang direncanakan untuk akuisisi masih sama dengan rencana tahun lalu, namun bisa juga bertambah jika memasukkan kebutuhan pengembangan anak usaha.

"BCA sudah punya tujuh anak usaha, plus rencana akuisisi dua bank. Tinggal dihitung kebutuhan berapa. Apakah Rp 1 triliun sama seperti tahun lalu, ataukah Rp 2 triliun, atau Rp 3 triliun," kata Jahja ditemui usai penandatanganan nota kesepahaman dengan PaninBank, Jakarta, Rabu (2/11/2016).

Jahja mengatakan, BCA berencana mengakuisisi dua bank kategori BUKU 1 agar tidak terkena ketentuan Single Presence Policy (SPP). Kebijakan mengenai SPP ini diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/16/PBI/2006 tentang Kepemilikan Tunggal Pada Perbankan Indonesia.

"Tetapi kalau digabung, maksudnya boleh BCA dan bank X, saya mau begitu. Tetapi kan tergantung ketentuan. Ini yang saya harus jajaki," ucap Jahja.

Mengenai rencana pengembangan anak usaha BCA, Jahja mengatakan tentunya tidak tertutup kemungkinan bakal mencari pendanaan dari pasar modal.

"Kecuali BCA Finance, karena dia sudah profit besar. Sehingga malah bagi dividen. Kalau yang lain, untuk mengembangkan, saya rasa masih butuh modal," kata Jahja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com