Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Saat Kompleks Istana Belum Tercatat sebagai Aset Negara…

Kompas.com - 02/11/2016, 22:16 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ruangan sudah ramai saat seorang perempuan (54 tahun) berdiri di atas mimbar dan tiba-tiba terkenang masa lalunya.

Getir dan rasa prihatin yang membekas ia ungkapkan meski sepuluh tahun sudah waktu mengajaknya berlari.   

“Jadi seperti kembali ke masa lalu. Saya ingat betul menit demi menitnya,” ujarnya. Beberapa tahun silam, ia dinobatkan masuk ke dalam daftar 100 perempuan paling berpengaruh di dunia versi majalah Forbes.

Pengakuan itu menyusul prestasinya yang dianggap berjasa dan berperan besar dalam perekonomian dunia.

Kini, ia kembali berdiri di ruangan yang sama seperti sepuluh tahun silam, saat ia memikirkan nasib aset-aset negara yang ternyata belum banyak tercatat.

Salah satu aset itu yakni kompleks Istana Negara. Rasa keprihatinan itu muncul lantaran Istana Negara merupakan aset yang berharga. Terlebih lagi, saat itu republik sudah berusia 61 tahun.

"Bayangkan ini, Istana Negara di mana kompleksnya tidak ada titelnya," tutur dia. Tidak cuma itu, menurut perempuan kelahiran Lampung itu, sepuluh tahun silam negara belum memiliki neraca keuangan dengan aset lengkap kekayaan negara di dalamnya.

Kondisi itu diakuinya membuat tugasnya sebagai Menteri Keuangan serba sulit. Sejumlah langkah pun dibuat, salah satunya yakni membentuk Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Kini, sepuluh tahun setelah kegetiran itu muncul, perempuan yang kerap disapa Ani itu kembali menjadi Menteri Keuangan. Ia melihat banyak perubahan.

"Saya senang kita sudah usahakan banyak sekali properti atau kekayaan negara yang belum masuk neraca dan belum punya sertifikasi. Sekarang secara simultan sudah kita catat," ucap pemilik nama lengkap Sri Mulyani Indrawati itu.

Namun, Ani mengakui bahwa perjalanan masih panjang. Terlebih lagi, kata dia, banyak aset negara yang ternyata sudah pindah tangan.

Oleh karena pemerintah harus segera melakukan sertifikasi aset-aset negara yang belum memiliki sertifikat.

Selain itu, valuasi aset negara juga harus dilakukan. Bagi Ani, menjaga aset negara sangatlah penting.

Hal itu, kata dia, merupakan amanat Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, yaitu bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

"Kalau kita tertib administrasi dan hukum itu adalah wujud penghargaan kepada pendiri bangsa dan rakyat kita yang sudah membangun," ucapnya.

Cerita Ani itu diungkapkan saat menjadi pembicara dalam acara Rapat Kerja Nasional Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di Ruang Mazanine Kementerian Keuangan, Rabu (2/11/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com