Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Ingin Ubah Pergub yang Larang Penerima KJP Dapat Dana KIP

Kompas.com - 03/11/2016, 11:18 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, menyebut ada aturan Gubernur DKI Jakarta yang dirumuskan melalui Pergub (Pergub) tentang larangan penerima KJP (Kartu Jakarta Pintar) menerima dana KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Jika dia terpilih pada Pilkada 2017 nanti, kepada warga, Anies berjanji untuk mengubah peraturan tersebut.

"Ada aturan gubernur yang melarang penerima KJP menerima bantuan sosial lain. KIP bukan bantuan dari swasta, tapi adalah pelaksanaan peraturan Presiden yang harus dilaksanakan untuk setiap anak di Indonesia yang menurut data BPS miskin."

"Jadi, aturan Gubernur mengenai KJP, akan kami ubah," kata Anies saat bertemu warga di Kelurahan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (3/11/2016).

Menurut Anies, dasar pelaksanaan KIP lebih tinggi dari kebijakan serupa manapun di Indonesia karena bersumber dari Presiden. Sehingga, seharusnya penerima KJP di Jakarta juga berhak untuk mendapat dana KIP.

"Jadi, tidak ada satu pihak pun yang bisa katakan bahwa di tempat kami sudah cukup (KJP)," ucap Anies.

Baca: Mengapa Pemegang KJP Tidak Boleh Terima KIP?

Adapun bentuk KJP dan KIP dinilai Anies juga berbeda, berikut dengan fungsinya. KJP berbentuk barang yang dapat dimanfaatkan oleh anak-anak yang bersekolah, sedangkan bantuan KIP berupa dana tunai yang bisa dimanfaatkan anak-anak usia sekolah sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.

Anies juga melihat, KIP merupakan salah satu bentuk bantuan langsung tunai (BLT). Sehingga, anak-anak yang belum berkesempatan untuk sekolah, dapat menggunakan dana KIP untuk kegiatan bermanfaat lain, seperti ikut pelatihan dan kursus keterampilan.

Kompas TV Anies Baswedan Akan Teruskan Program KJP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com