Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdagangan Ilegal Masih Marak di Indonesia

Kompas.com - 04/11/2016, 19:34 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia nampaknya harus lebih serius dalam memberantas perdagangan ilegal.

Sebab, dari laporan terbaru Economist Intelligence Unit (EIU), Indonesia berada di posisi terbawah dengan menempati peringkat 14 dari 17 negara dalam penanggulangan perdagangan ilegal (illicit trade).

Indonesia kalah dibandingkan dengan sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Malaysia, Filipina dan Vietnam.

Dalam laporan berjudul The Illicit Trade Environment Index, EIU mengaudit empat kategori, yakni kekayaan intelektual, transparansi dan perdagangan, bea cukai serta supply and demand.

Pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mengatakan, bahwa hasil penelitian tersebut harus ditanggapi dengan serius. 

“Hal ini menunjukan kelemahan Bea Cukai dalam melakukan pengawasan dan pencegahan masuknya barang impor ilegal ke dalam negeri, jika pemerintah membiarkan hal ini terus berlangsung, yang sebenarnya diuntungkan hanyalah para kriminal yang melakukan kegiatan tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi kepada Kompas.com, Jumat (4/11/2016).

Hikmahanto menambahkan, selain upaya pengawasan, kunci lain dari penanganan perdagangan gelap di Indonesia adalah perlunya dilakukan perubahan dari mekanisme Bea Cukai dalam melakukan penegakan hukum.

“Aturan sebenarnya sudah cukup baik, tapi letak masalahnya ada pada penegakannya, karena tidak selalu sanksi yang diberikan adalah harus sanksi pidana," tambahnya.

Sementara itu, Chris Clague, salah satu penulis dari laporan tersebut mengatakan, perdagangan gelap menimbulkan ancaman bagi kesehatan masyarakat, lingkungan, dan inovasi, serta menyediakan dana untuk jaringan kejahatan.

Ketua Komite Hak Kekayaan Intelektual Eurocham, Simon Jim, sependapat dengan Chris. Menurutnya, barang ilegal tidak hanya mengambil pendapatan perusahaan atau pemerintah, namun juga mengancam keamanan negara dengan mendukung sindikat kejahatan.

Di kawasan Asia, Hong Kong menjadi negara paling berkomitmen mengatasi perdagangan ilegal dengan poin 81,4 disusul Jepang (75,9).

Dalam indeks tersebut, Indonesia berada di salah satu posisi terendah (46,1) di atas Kamboja, Laos, dan Myanmar.

Sementara secara keseluruhan dari 17 negara, Australia menjadi negara yang paling komitmen mengatasi perdagangan ilegal dengan peringkat pertama, memiliki poin 85,2. Kemudian diikuti New Zealand dengan poin 81,8.

Berdasarkan informasi Bea Cukai, penindakan yang berhasil dilakukan Bea Cukai sepanjang tahun 2015 melesat ke angka 10.009 kasus atau meningkat 50,7 persen dibandingkan tahun 2014 yang sebesar 6.640 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com