Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lepas dari Chevron, Panas Bumi Ciremai Dilirik Pertamina

Kompas.com - 06/11/2016, 18:54 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) melirik kesempatan mengembangkan wilayah kerja panas bumi (WKP) Gunung Ciremai, Jawa Barat.

WKP yang terletak di Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka itu menyimpan potensi energi panas bumi hingga 150 megawatt (MW).

Direktur Utama PGE Irfan Zainuddin menuturkan, pihaknya sudah mendengar kabar bahwa pemerintah melelang kembali WKP Gunung Ciremai usai dikembalikan dari Chevron Geothermal.

Chevron Geothermal mengembalikan WKP Gunung Ciremai pada awal tahun 2015 karena tidak memungkinkan lagi melanjutkan pengembangan.

"Itu (WKP Gunung Ciremai) kan tadinya bagian dari Chevron, yang kemarin ada masalah sosial, akhirnya dikembalikan ke pemerintah. Kami harapkan Pertamina akan di sana," kata Irfan ditemui usai diskusi di Jakarta, Minggu (6/11/2016).

Irfan mengatakan, PGE saat ini tengah mengevaluasi potensi pengembangan WKP Gunung Ciremai. Keikutsertaan PGE dalam tender yang digelar pemerintah, akan sangat tergantung pada hasil evaluasi ini.

"Mudah-mudahan hasil evaluasinya baik. Kami akan ikut," imbuh Irfan. Irfan menambahkan, dari informasi awal yang diperoleh PGE memang ada potensi yang menjanjikan di WKP Gunung Ciremai tersebut. Namun, kata dia, informasi tersebut masih terus dievaluasi.

"Untuk ikut lelang kan kami harus punya strategi. Kami di awal harus menentukan harga. Jadi strateginya harus matang. Paling tidak secara harafiah, Gunung Ciremai ini masih memberikan profit yang baik," ucap Irfan.

Saat ini PGE memiliki 12 WKP dengan total kapasitas pembangkitan sebesar 437 MW yang dihasilkan dari Kamojang (235 MW), Ulubelu (110 MW), Lahendong (80 MW), dan Sibayak (12 MW).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com