Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Minta Pemerintah Percepat Industrialisasi Sektor Perikanan

Kompas.com - 07/11/2016, 12:33 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bidang kelautan dan Perikanan, Senin (7/11/2016)

Rakernas ini digelar dalam rangka untuk membahas implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan industri Perikanan.

Wakil Ketua Umum Kadin bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto mengatakan, implementasi aturan tersebut sangat penting karena dapat berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan nelayan, pembudidaya, pengolah, dan pemasar hasil perikanan. 

"Implementasi aturan itu juga untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan percepatan industri perikanan nasional," ujar Yugi. 

Menurut dia, pemerintah harus juga memperhatikan infrastruktur seperti, sarana jalan.

"Ketersediaaan energi gas dan listrik untuk sektor perikanan juga harus memadai. Sehingga bisa meyakinkan investor tentang keberpihakan pemerintah terhadap investasi baru," ujarnya.

Yugi mengungkapkan, dalam Rakernas tersebut terdapat tujuh hal yang menjadi pembahasan, di antaranya peningkatan produksi perikanan tangkap, budidaya dan pengolahan hasil perikanan hingga  percepatan peningkatan jumlah dan kompetensi sumber daya manusia.

Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengatakan, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Oleh karena itu, ke depannya sektor kelauatan dan perikanan bisa menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. 

"Kami juga apresiasi langkah pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang telah canangkan dan prioritaskan poros maritim. Tentunya hal tersebut tidak mudah diwujudkan. Oleh karena itu, kita harus bersinergi untuk wujudkan hal tersebut," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com