Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan Keluarkan Permen tentang Penerapan BBM Satu Harga

Kompas.com - 09/11/2016, 17:19 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah menandatangani peraturan Menteri ESDM terkait penerapan bahan bakar minyak (BBM) satu harga untuk seluruh pelosok Indonesia.

"Permen (peraturan menteri) sudah saya tandatangani, nanti kita sosialisasikan. Pertamina yang akan mendistribusikan Premium ron 88 dan solar 48," ujar Jonan usai menghadiri rapat koordinasi harga gas di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Menurut Jonan, peraturan tersebut akan mendorong para pelaku usaha niaga BBM membuat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah-daerah terpencil.

Dalam permen tersebut juga diatur bahwa margin penyaluran untuk tiap daerah akan dibedakan. Namun demikian, Jonan tidak menyebutkan berapa besaran margin untuk setiap daerah.

"Aturan margin soal SPBU ada, tapi saya tidak ingat rinciannya," ucap Jonan.

Jonan menambahkan saat ini permen tentang penerapan BBM satu harga tersebut tinggal menunggu finalisasi proses di Kementerian Hukum dan HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com