Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Kaji Ulang Peraturan-peraturan Terkait Importasi Tekstil

Kompas.com - 10/11/2016, 19:17 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajak Kementerian/Lembaga lain untuk bekerjasama dalam mengkaji ulang peraturan-peraturan terkait importasi Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang saling bertentangan, tumpang tindih, dan yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, perdagangan, dan industri.

"Dengan demikian, proses importasi TPT dapat menjadi lebih sederhana dan tidak mempersulit kegiatan usaha industri TPT," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Sri Mulyani juga menyampaikan, bahwa Kementerian Keuangan mendukung iklim investasi yang baik dan mendorong ekspor produk manufaktur Indonesia dengan cara memberikan kemudahan prosedur bagi impor bahan baku yang selanjutnya akan diproduksi dan produk yang berorientasi ekspor.

"Dalam hal ini, komoditas TPT merupakan salah satu produk manufaktur utama yang direkomendasikan untuk peningkatan ekspornya," terangnya.

Industri TPT merupakan industri padat karya dan mampu menyerap banyak tenaga kerja bahkan menciptakan lapangan tenaga kerja baru pada sektor distribusi dan perdagangannya.

Negara-negara industri utama di Asia, seperti Jepang, China, dan Korea Selatan mengawali revitalisasi menuju negara industri dengan mengembangkan manufaktur TPT.

Dalam kondisi krisis pun, Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) di sektor TPT terbukti masih bisa bertahan dan menjadi penyangga pertumbuhan ekonomi sektor konsumsi rumah tangga.

Di lain pihak, ketergantungan impor bahan baku untuk industri TPT masih sangat tinggi sehingga pemerintah akan berusaha secara maksimal untuk terus melindungi industri bahan baku TPT dalam skema tarif dan non-tarif barrier.

Statistik perdagangan ekspor negara Indonesia pada tahun 2016 menyebutkan, komoditas TPT memberikan kontribusi sebesar 9,61 persen terhadap keseluruhan nilai ekspor non migas. Hal ini berarti berada pada urutan kedua setelah ekspor sawit yang sebesar 10,30 persen.

Di tengah kecenderungan nilai ekspor yang menurun untuk semua komoditas sekitar 3,17 persen, ekspor TPT mengalami kecenderungan menurun tidak terlalu signifikan, yaitu hanya sekitar 1,30 persen. Hal ini menandakan pasar internasional masih memberikan kepercayaan kepada produk TPT Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com