Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri BUMN Angkat Arcandra Tahar Jadi Wakil Komisaris Utama Pertamina

Kompas.com - 14/11/2016, 15:29 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Pengangkatan tersebut berlangsung di lantai 6 kantor Kementerian BUMN berdasarkan salinan keputusan Menteri BUMN nomor SK-254/MBU/11/2016, tentang pemberhentian, pengalihan tugas, dan pengangkatan anggota dewan komisaris serta penetapan komisaris independen perusahaan perseroan PT Pertamina.

"Melalui penyerahan salinan keputusan ini, Menteri BUMN memberhentikan dengan hormat Widhyawan Prawiraatmadja sebagai anggota dewan komisaris perusahaan perseroan (Persero) PT Pertamina (Persero) yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN dengan nomor SK-58/MBU/05/2015 tertanggal 6 Mei 2015, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," seperti tertera dalam SK pengangkatan, Senin (14/11/2016).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN mengalihkam Edwin Hidayat Abdullah berdasarkan keputusan Menteri BUMN nomor SK-68/MBU/03/2015 tertanggal 29 Maret 2016, yang semula sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina menjadi Komisaris Pertamina.

Lainnya adalah menetapkan Tanri Abeng sebagai Komisaris Independen merangkap Komisaris Utama Pertamina yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN nomor : SK-60/MBU/05/2015 tanggal 6 Mei 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com