Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Lokal Bangun Pabrik Pengolahan Limbah B3 di Lamongan Jawa Timur

Kompas.com - 14/11/2016, 17:56 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

LAMONGAN, KOMPAS.com – Badan Penanaman Modal dan Perijinan (BPPM) Lamongan, Jawa Timur mengakui jika sudah ada perusahaan yang bakal membuka pabriknya di Lamongan untuk pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Kepala BPPM Lamongan, Chairil Anwar mengatakan, perusahaan tersebut bahkan sudah melakukan aktivitas pembebasan tanah di Desa Tlogoretno dan Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Lamongan.

“Sesuai dengan izin prinsip yang diajukan ke BPMP satu tahun yang lalu, mereka membutuhkan lahan sekitar 50 hektare untuk itu. Dan setahu saya, proses pembebasan lahan sendiri sudah berjalan, meski belum semua lahan berhasil dibebaskan,” tutur Chairil, Senin (14/11/2016).

Meski enggan menyebut identitas perusahaan tersebut, Chairil menyatakan perusahaan yang bakal membuka cabangnya di Lamongan tersebut sudah lebih dulu berdiri di Bogor, Jawa Barat, dalam pengolahan limbah B3.

“Perusahaan ini sudah mengantongi izin prinsip sejak 6 Agustus 2015 lalu, untuk mendirikan pabrik pengolahan limbah B3 di wilayah tersebut. Di mana izin prinsipnya, berlaku selama tiga tahun,” terangnya.

Chairil lantas menyebut, pabrik pengolahan limbah B3 tersebut, sudah sesuai dengan letak lahan yang dibebaskan. Yakni, berdiri di kawasan yang tidak jauh dari perairan laut. Hanya saja ia menegaskan, bila perusahaan tersebut belum mengajukan izin untuk memulai proses pembangunan pabrik.

“Yang pasti hanya izin prinsip, untuk izin proses pembangunan masih belum ada, karena mungkin saja mereka belum mendapat luas wilayah seperti yang dibutuhkan,” tandasnya.

Bila nantinya benar-benar dibangun di Lamongan, maka pabrik tersebut akan menjadi satu-satunya pabrik pengolahan limbah B3 yang ada di wilayah Pantai Utara (Pantura) dan yang kedua di Jawa Timur, setelah pabrik pengelolaan limbah B3 yang ada di wilayah Mojokerto.

“Karena belum mengajukan izin untuk proses pembangunan, maka kami pun tidak tahu berapa besaran investasinya,” tutup Chairil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com