Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Buka Batasan Saham Gocap, Broker Kecil Bakal Kena Imbas

Kompas.com - 16/11/2016, 13:22 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana melepas batasan saham gocap (Rp 50) pada semester pertama tahun 2017.

Menurut Direktur Perdagangan dan Pengawasan Anggota Bursa, Hamdi Hassyarbaini, rencana ini akan memberikan dampak signifikan terhadap broker-broker kecil yang selama ini bermain di saham gocap.

"Begitu dibuka (batasannya), MKBD (modal kerja bersih disesuaikan) mereka langsung turun," kata Hamdi ditemui usai membuka perdagangan, Rabu (16/11/2016).

Dengan dibukanya batasan Rp 50 itu, saham-saham recehan berpotensi bergerak atau bisa diperdagangkan di bawah batasan tersebut.

Hamdi mengimbau, para broker dengan MKBD 'pas-pasan' untuk mempersiapkan diri. "Jadi itu risiko mereka," ucap Hamdi.

Mengenai rencana papan khusus untuk saham recehan, Hamdi memastikan BEI tidak jadi menyediakan papan recehan tersebut.

Menurut Hamdi, effort yang akan dikeluarkan untuk membuat papan khusus diperkirakan lebih besar dibandingkan manfaatnya.

"Kalau saham yang mau dimasukkan papan khusus hanya beberapa saja, kan effort-nya jadi lebih besar dibandingkan manfaatnya," ucap Hamdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com