Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Impor Ikan Bukan karena Indonesia Kekurangan Ikan

Kompas.com - 16/11/2016, 21:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sempat disorot lantaran memberikan izin impor ikan. Namun, KKP mengungkapkan bahwa izin impor ikan diberikan bukan tanpa alasan.

Lagi pula, kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo, impor sektor perikanan sangat berbeda dengan impor di sektor pertanian.

"Kalau pertanian, impor karena pasokan di dalam negeri tidak cukup untuk mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat di Indonesia," kata Nilanto di Jakarta, Rabu (16/11/2016).

"Kalau impor ikan, bukan sama sekali. Nauzubillah min zalik jangan sampai Indonesia kekurangan ikan untuk rakyatnya sendiri," lanjut Nilanto.

Selama ini, ucap Nilanto, pemberian izin impor ikan ditunjukkan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri, misalnya industri pengalengan dan pengolahan ikan.

Bahkan, hasil produksi industri perikanan itu nantinya akan kembali diekspor. Selain itu, tutur Nilanto, ikan impor juga digunakan untuk pemindangan.

"Siapa pemindang? Setiap perusahaan harus memiliki daftar siapa pemindang pembelinya, anggotanya, perajin pindang, menarik sekali fenomena ini," kata dia.

Berdasarkan data Januari-Oktober 2016, KKP mengungkapkan bahwa ada 402.707 ton permohonan izin impor ikan.

Dari permohonan itu, izin yang diterbitkan adalah 254.613 ton ikan. Sementara itu, realisasinya baru mencapai 55.620 ton.

Berdasarkan realisasi, ikan yang diimpor antara lain ikan makarel, tuna/cakalang/tongkol (TCT), sarden, kepiting, dan salmon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com