Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikan Insentif, Pemerintah Tunggu Animo Swasta Bangun Kilang Minyak

Kompas.com - 17/11/2016, 16:19 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menerbitkan peraturan baru terkait pembangunan kilang minyak oleh swasta.

Dalam aturan itu, swasta diberikan insentif boleh menjual hasil produksi kilang tersebut di dalam bahkan ke luar negeri.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengungkapkan sejauh ini pemerintah belum memiliki target berapa investor swasta yang akan tertarik dengan insentif tersebut.

"Kami lihat dulu animonya setelah aturan dikeluarkan.  Banyak yang minta izin investasi kilang swasta. Jadi kami kasih Peraturan Menteri itu," ujar Wiratmaja Puja di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Ia menuturkan, pemerintah tidak membuat batasan kapasitas kilang minyak yang dibangun. Oleh karena itu swasta bisa mengajukan izin pembangunan kilang dengan kapasitas berapapun.

Menurut Wiratmaja, ada swasta yang tertarik membangun kilang dengan kapasitas100 ribu barel per hari. Bahkan, ada juga yang tertarik membangun dengan kapasitas lebih besar.

"Yang minta 300 (ribu barel per hari) ada juga. Mereka boleh jual di dalam negeri dan juga ekspor," kata dia.

Saat ditanya bagaimana pengaruh kebijakan itu kepada bisnis Pertamina, Wiratmaja menjawab bahwa Pertamina harus siap berkompetisi dengan investor swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com