Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Tambah Lima Trayek Tol Laut

Kompas.com - 17/11/2016, 17:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan berencana menambah lima trayek baru dalam program tol laut pada tahun depan. Sehingga, jumlah trayek program tol laut menjadi 11 trayek.  

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Bay M Hasani mengatakan, penambahan trayek tersebut ini dilakukan guna untuk memaksimalkan program tol laut.  

"Saat ini kita sudah punya enam trayek. Penambahan lima trayek mulai dari Trayek-7 sampai Trayek-11," ujar Bay dalam evaluasi laut di Gedung Karsa Kemenhub, Jakarta, Kamis (17/11/2016). 

Adapun, lima trayek tambahan tersebut yakni Trayek 7- melewati Tanjung Priok - Enggano - Mentawai - Pulau Nias - Sinabang - Pulau Nias - Mentawai - Enggano - Tanjung Priok.

Trayek-8 melewati, Tanjung Perak - Belang Belang - Sangatta - Nunukan - Sangatta - Belang Belang - Tanjung Perak.

Trayek-9 melewati, Tanjung Perak - Kisar - Namrole - Gebe - Maba - Gebe - Namrole - Kisar - Tanjung Perak.

Adapun trayek-10 dan trayek-11 sama dengan trayek-1 dan trayek-2. Namun, dalam kedua trayek tersebut akan ada dua kapal yang berangkat, satu dari pelabuhan awal, satu berangkat dari stasiun akhir.  

Bay menambahkan, pihaknya akan menawarkan pihak swasta untuk mengoperasikan lima trayek tersebut.

Namun, penawaran trayek tersebut masih menunggu penetapan RAPBN 2017.  "Kami melelangkan trayek tersebut hanya kepada swasta. Jadi tidak melibatkan Pelni. Akan tetapi, trakyek yang lama masih dioperasikan pelni," tandasnya.

Sekadar informasi, pemerintah telah mencanangkan program tol laut sejak November 2015. Program tol laut ini dikeluarkan untuk mengatasi disparitas harga antara kawasan barat Indonesia dan timur Indonesia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com