Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IFCC Akan Sertifikasi Hutan Rakyat Secara Bertahap

Kompas.com - 18/11/2016, 05:15 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

KUTA, KOMPAS.com - Indonesian Foresty Certification Cooperation (IFCC) akan menggalakkan pemberian sertifikat terhadap hutan rakyat di Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum IFCC, Dradjad Hari Wibowo, disela-sela konferensi Sustainable Landscape for Sustainable Livelihoods di Kuta, Bali, Kamis (17/11/2016).

Dia menyampaikan bahwa upaya pemberian sertifikat hutan kepada hutan rakyat ini masih berupa proyek percontohan di beberapa titik hutan di Jawa Barat dan Jawa Tengah, selanjutnya Bali.

"Secara bertahap akan melakukan sertifikasi kepada hutan-hutan rakyat. Kalau hutan rakyat disertifikasi maka pengrajin-pengrajin bisa memasarkan produknya ke papan atas, ke eropa yang memang mensyaratkan bahan bakunya sertifikasi," kata Dradjat.

Upaya IFCC melakukan sertifikasi kepada hutan rakyat di Indonesia ini karena ingin mengajak semua masyarakat dan pihak yang berkepentingan untuk melindungi dana melestarikan hutan di Indonesia serta menepis anggapan hanya melayani grup-grup besar saja.

"Dalam pilot project itu, rakyat yang punya kebun-kebun kayu , pohon kelapa, kita ajak , kita nilai sesuai indikator yang disepakati, setelah itu kita beri sertifikat dan kita bantu menjual ke perusahaan funiture yang mencari bahan baku bersertifikat. Kita sudah punya perusahaan funiture yang mau," tambahnya.

"Sementara ini sertifikasi hutan rakyat tudak dikenakan biaya, saya nggak tega. Ini kan hutan rakyat," tegasnya.

Sekadar informasi, IFCC adalah organisasi internasional yang menginisiasi penyelenggaraan sertifikat kehutanan di Indonesia dengan skema Programme for the Endorsement of Forest Certification(PEFC).

PEFC merupakan sistem sertifikasi hutan terbesar di dunua dengan 43 negara anggota di dunia.

Kompas TV 2 Perusahaan Jadi Tersangka Kebakaran Hutan Riau
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com