Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Gerakan "Rush Money" Bukan Sekadar Salurkan Aspirasi

Kompas.com - 18/11/2016, 11:15 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai gerakan penarikan uang secara besar-besaran atau rush money pada 25 November 2016 memiliki tujuan yang lebih besar dari sekadar menyalurkan aspirasi.

Ajakan yang tersebar di media sosial itu seolah-olah bertujuan untuk menuntut proses hukum terhadap calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap menistakan agama.

Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa saat ini kepolisian sudah memproses kasus tersebut dan Ahok pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, Sri meyakini bahwa gerakan rush money yang bisa merusak perekonomian ini memiliki target lain.

"Kalau merusak dan terutama merusak kepentingan masyarakat miskin, tentu itu sangat bertentangan erat dengan apa yang mereka mau tuju kan?" kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Sri Mulyani pun meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan gerakan tersebut. Ia menegaskan bahwa stabilisasi dari sektor keuangan sangat berhubungan erat dengan upaya pemerintah menciptakan lapangan kerja hingga mengentaskan kemiskinan.

Jika masyarakat ramai-ramai menarik uangnya dari perbankan, maka dampaknya akan sangat besar bagi perekonomian Indonesia.

"Saya tidak percaya bahwa masyarakat umum memang ingin membahayakan, terutama masyarakat kecil. Itu yang akan terkena lebih dulu apabila terjadi ketidakstabilan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com