Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Terbang Heli Menteri Susi Sempat Bermasalah, Kenapa?

Kompas.com - 18/11/2016, 12:20 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti harus terlambat tiga jam dari jadwal saat kunjungan ke Kampus Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo, Kamis (17/11/2016).

Keterlambatan itu tidak terlepas lantaran masalah izin terbang helikopter yang digunakan oleh Susi dalam kunjungannya tersebut. Manajeman Susi Air pun angka bicara dan memberikan penjelasan terkait hal itu.

"Perlu kami luruskan bahwa yang terjadi adalah miskoordinasi di lapangan," ujar Business Commercial and Legal Manager Susi Air Irvino Samuel Moniaga dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Susi Air, kata Irvino, sudah mengurus semua perizinan di lapangan terkait rencana perjalanan Menteri Susi Pudjiastuti ke Ponorogo dari Solo menggunakan helikopter.

Pihak Bandara Solo pun sudah memberikan izin. Namun ternyata baru diketahui Ponorogo adalah wilayah yang berada di bawah daerah Lanud Madiun yang merupakan prohibited area atau daerah terlarang untuk penerbangan sipil.

Akibatnya, manajemen Susi Air harus melakukan revisi izin terbang dari rencana semula. Setelah revisi izin, penerbangan helikopter yang membawa menteri Susi dapat dilakukan.

"Untuk security clearance helikopter masih berlaku dan juga mencakup daerah Ponorogo dan untuk security clearance crew juga masih berlaku," kata Irvino.

(Baca: Izin Terbang Bermasalah, Menteri Susi Terlambat 3 Jam Tiba di Gontor)

Kompas TV Menteri Susi: Pemerintah Tak Perlu Impor Garam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com