Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Regulasi Soal Unit Pengelolaan MIS Dorong Perkembangan Pasar Modal Syariah

Kompas.com - 18/11/2016, 20:06 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan segera mengeluarkan regulasi yang mengatur kewajiban Unit Pengelolaan Manajer Investasi Syariah (MIS) pada akhir tahun ini.

Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasasi optimistis, regulasi ini nantinya dapat mendorong perkembangan keuangan syariah di Indonesia, khususnya di pasar modal.

Fadila menuturkan, regulasi tersebut akan mewajibkan manajer investasi (MI) yang mengeluarkan instrumen keuangan berbasis syariah untuk memiliki unit pengelolaan tersendiri.

Kewajiban ini akan berlaku satu tahun efektif setelah regulasi terbit. “OJK mengharapkan dengan adanya kewajiban itu, MI akan lebih fokus dan menaruh perhatian besar terhadap syariah. Tidak sekadar ikut-ikutan ‘Saya mau bikin syariah, ah’. Tetapi punya target, marketing dan pengembangan produk yang jelas,” kata Fadila ditemui Gedung BEI, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Fadila mengatakan, hampir 20 tahun ini pertumbuhan nasabah syariah masih kecil. Pertumbuhannya jauh di bawah konvensional.

"Tanpa regulasi/dukungan dari OJK, perkembangan syariah itu akan sulit untuk kompetisi dengan konvensional," imbuh Fadila.

Meski bentuknya berupa mandatory, namun Fadila memastikan aturan mainnya tidak akan membebani manajer investasi.

Sebab, tidak ada kewajiban menambah sumber daya manusia (SDM). "Kita sangat fleksibel, tidak harus berapa orang. Pejabat unit pengelolanya boleh rangkap dengan yang di MI-nya," kata Fadila.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com