Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkuat Peran Lembaga Adat dalam Kelestarian Hutan di Indonesia

Kompas.com - 18/11/2016, 21:20 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

KUTA, KOMPAS.com - Herry Purnomo, peneliti dari Center for International Forestry Research (CIFOR) mendorong Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk memperkuat lembaga adat di Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan hutan di Indonesia.

"Kami berapa kali berbicara dengan Abdon Nababan (Sekjen AMAN), bagaimana memperkuat kelembagaan adat," kata Herry di Kuta, Badung, Bali, Jumat(18/11/2016).

"Jangan sampai tanah yang di klaim sebagai tanah adat, dijual ke orang lain, seperti saat mendapatkan hak kelola, tapi kemudian dijual ke orang kota lain yang bukan masyarakat setempat," tambahnya.

Herry juga berpendapat bahwa hutan di Indonesia harus diselamatkan melalui strategi bentangan alam (landscape) di mana di dalan hutan itu ada sawit, kayu, madu, sawah, orang atau warga, binatang dan lainnya.

Yang harus diperhatikan adalah bagaimana pendekatan bentangan alam ini mampu menjaga kelestarian alam dengan tetap memberikan ruang bagi isi hutan tersebut hidup berdampingan dan terintegrasi.

Jika hutan dengan dikelola oleh perusahaan besar dengan tujuan menghasilkan produk ekapor yang membutuhkan sertifikasi hutan, maka hutan rakyat sebenarnya juga perlu, taoi tidak wajib karena tergantung marketnya.

"Perlu disertifikatkan atau tidak, itu tergantung market. Sertifikasi itu kan intinya adalah bisa jualan ke negara yang memberlakukan sertifikasi, seperti ke eropa. Kalau negara tujuan lainnya tidak perlu sertifikat, ya gak perlu, simpel kan?" ujarnya.

CIFOR menginginkan kemudahan bagi pengekola hutan khususnya hutan rakyat mendapatkan sertifikasi yang diakui internasional sehingga produk yang bahan bakunya dari hutan bisa tembus ke negara-negara yang memberlakukan penyertaan sertifikasi.

"Bisa nggak yang kecil-kecil (hutan) dikasih sertifikat otomatis (tanpa prosedur rumit atau pengecekan), karena mereka banyak yang tudak merusak hutan. Kan intinya, lahan itu legal apa nggak? Kayu yang dijual milik sendiri atau mencuri? Gampang kan?" tegasnya.

Untuk sertifikasi hutan untuk dapat pengakuan internasional memang melakui mengajuan ke lembaga sertifikasi di Indonesia dengan biaya yang cukup mahal dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Ini khusus perusahaan raksasa dengan nilai ekapor tinggi.

Tapi juga hutan rakyat yang dikeloka masyarakat, diharapkan pemerintah dan pihak terkait bisa membantu memberikan keringanan, apalagi jika ditelusuri atau diperiksa bisa menunjukkan komitmen menjaga kelestarian hutan yang berkelanjutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com