Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat agar Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Melesat

Kompas.com - 22/11/2016, 10:34 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, jika perekonomian Indonesia ingin tumbuh secara cepat, maka terdapat tiga fokus sektor yang harus menjadi fokus perhatian. Pertama, sektor fiskal, kedua sektor moneter dan ketiga sektor riil.

"Untuk meningkatkan ekonomi Indonesia itu tidak cukup kalau dijelaskan dengan kata-kata, yang pasti tiga sektor itu sebagai fokus utamanya," ujar Suahasil kepada Kompas.com usai menghadiri CEO Forum yang digagas oleh Bank of Tokyo di Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Dari sisi fiskal, perlu perbaikan terutama pada penerimaan dan pengeluaran negara. Saat ini pemerintah tengah gencar mengupayakan penerimaan negara dari pajak melalui program tax amnesty atau pengampunan pajak.

"Program amnesty pajak ini meningkatkan penerimaan negara, selain itu mampu memperbaikai sistem perpajakan Indonesia," ucap Suahasil.

Dari sisi pengeluaran, pemerintah telah memangkas pengeluaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk dialokasikan ke belanja yang lebih produktif.

Untuk kebijakan moneter, Bank Indonesia (BI) kata Suahasil telah melakukan beberapa pelonggaran moneter dan menjaga stabilitas inflasi.

Suahasil memiliki keyakinan, kebijakan yang telah ditempuh BI dampaknya tidak akan dirasakan secara langsung melainkan akan dirasakan pada tahun-tahun berikutnya.

"Dampak kebijakan moneter ke sektor riil butuh waktu, mudah-mudahan tahun-tahun berikutnya bisa dirasakan secara langsung," ungkapnya.

Kompas TV Mulai Menurun, Ekonomi Tumbuh 5,02%

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com