Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan dan Arcandra Tahar Penuhi Panggilan DPR Bahas Temuan BPK

Kompas.com - 22/11/2016, 16:15 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar beserta jajarannya datang memenuhi panggilan komisi VII DPR-RI pada hari ini, Selasa (22/11/2016).

Jonan dan Arcandra akan memberikan penjelasan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan dalam APBN 2015.

Dalam temuan BPK tersebut, terdapat penilaian laporan keuangan Kementerian ESDM yang mengalami penurunan dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Jonan menuturkan, ada 65 temuan yang terdiri dari 27 temuan dengan jenis pemeriksaan laporan keuangan Kementerian ESDM 2015, 4 temuan dengan jenis pemeriksaan LKPP terkait Kementerian ESDM, dan 34 temuan dengan jenis pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

"Temuan BPK untuk tahun 2015 dapat kami jelaskan terdapat 65 temuan," ujar Jonan saat menghadiri rapat kerja Kementerian ESDM dengan komisi VII di Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Menurut Jonan, dari hasil temuan tersebut, beberapa sudah ditindak lanjuti dan sudah diselesaikan oleh Kementerian ESDM.

Diantaranya, inkonsistensi penggunaan tarif pajak dalam perhitungan PPh migas karena adanya tax treaty, inkonsistensi perlakukan PPN atas PKP2B generasi III, dan harga jual eceran (HJE) minyak solar bersubsidi lebih tinggi dari harga dasar sehingga menguntungkan badan usaha sebesar Rp 3,19 triliun.

"Selain itu nilai piutang bbukan pajak sebesar Rp 33 miliar dan 206 juta dollar tidak didorong rincian dokumen sumber yang memadai dan sebesar Rp 101 miliar tidak sesuai hasil konfirmasi kepada wajib bayar," pungkasnya.

Kompas TV Ignasius Jonan Akan Berantas Pungli di ESDM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com