JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, pihaknya sudah menjalin koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak pejabat-pejabat nakal yang terindikasi korupsi. Salah satu contoh kasusnya yakni pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang ditangkap KPK kemarin, (21/11/216).
"Informasi sejak awal kami sudah punya. Kami kan punya sistem itu (wishtle blower). Kami telusuri dan memastikan ada perbuatan yang melanggar hukum," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto di Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Menurut Hadiyanto, informasi adanya pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan berasal dari berbagi sumber. Bisa sumber internal Kementerian dan dari luar yakni aparat penegak hukum.
Dalam kasus tangkap tangan pejabat Ditjen Pajak oleh KPK, Kemenkeu mengaku sudah melakukan pantauan cukup lama sebelum operasi tangkap tangan dilakukan.
"Teknik untuk memantau aparat penegak hukum dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu sudah dilengkapi intelejen agar pelayanan publik tidak terganggu masalah," kata Hadiyanto.
Ke depan, Kemenkeu akan terus memperbaiki sistem terkait sumber daya manusia. Ada berbagai hal yang akan diupayakan Kemenkeu diantaranya yakni membuat standar baru terkait kapabilitas dan integritas pegawai.
"Sistemnya kami ubah. Apakah bisa menjalankan fungsinya dengan baik. Kedua, standar kapabilitas, integritas. Ketiga, sistem TI. Jadi kinerjanya lebih terpantau. Keempat, peraturan perundang undangannya. Jadi bisa saling dukung dan saling harmoni," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sempet mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan pejabat Ditjen Pajak oleh KPK sudah bekerja sama dengan internal Kementerian Keuangan.
(Baca: Sri Mulyani Jengkel dengan Petugas Pajak yang Ditangkap KPK)