Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Minta Perbankan Bersiap dengan Kebijakan Giro Wajib Minimum Baru

Kompas.com - 23/11/2016, 10:54 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia menyatakan bakal memberlakukan kebijakan Giro Wajib Minimum Averaging (GWM Averaging) yang akan diterapkan pada semester II tahun 2017 mendatang.

Oleh sebab itu, bank sentral meminta perbankan mempersiapkan diri menjelang penerapan kebijakan baru tersebut. Gubernur BI Agus DW Martowardojo menjelaskan, penerapan GWM Averaging bertujuan agar perbabnkan dapat dengan leluasa mengelola dana yang tersedia atau likuiditas mereka.

"GWM averaging akan dilaksanakan semester kedua 2017. Tentu kita perlu persiapkan industri perbankan untuk siap memahami prinsip GWM itu," kata Agus pada acara Pertemuan Tahunan BI, Selasa (22/11/2016) malam.

Menurut Agus, kebijakan GWM Averaging ini merupakan best practice (praktik terbaik) yang sudah dijalankan di negara-negara maju. Oleh sebab itu, Indonesia sebagai negara berkembang tidak ada salahnya mencontoh praktik-praktik tersebut.

"GWM Averaging adalah best practice di negara-negara yang sudah mapan. Untuk itu kita akan mempersiapkannya," terang Agus. 

Kebijakan GWM Averaging, tutur Agus, bermanfaat untuk memberikan fleksibilitas kepada perbankan dalam mengatur likuiditasnya. Dengan GWM Averaging, BI akan menghitung dana milik bank yang diwajibkan untuk disimpan di giro BI secara rata-rata per periode.

Saat ini, ketika GWM Averaging belum berlaku, BI menghitung dana milik bank yang disimpan di giro BI setiap waktu dan bukan per periode. Setelah pemberlakuan GWM Averaging, maka kewajiban bank dalam menaruh simpanan di giro BI akan dihitung secara rata-rata per periode.

Sebagai contoh, saat ini rasio GWM-Primer atau yang diartikan sebagai simpanan minimum bank dalam rupiah atau valas di BI sebesar 6,5 persen. Maka dari itu, setiap waktu bank harus menaruh 6,5 persen dari total Dana Pihak Ketiga bank di giro BI.

Adapun jangka waktu periode GWM Averaging tersebut yakni dua minggu rata-rata. BI memperkirakan dengan likuiditas yang lebih baik pada 2017, dan pemulihan kondisi ekonomi, pertumbuhan kredit bank dapat tumbuh 10 hingga 12 persen, sementara DPK atau dana pihak ketiga bank mencapai kisaran 9 sampai 11 persen.

(Baca: Ini Jurus Jitu BI Menata Likuiditas Perbankan di Saat Suku Bunga Tetap)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com