Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyinyir di Twitter, Pandu Wijaya Diminta Adhi Karya Segera Temui Gus Mus

Kompas.com - 25/11/2016, 10:43 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisaris Utama PT Adhi Karya Tbk Fadjorel Rachman menuturkan, pihaknya telah meminta salah seorang karyawannya bernama Pandu Wijaya untuk segera menemui pengasuh Pondok Pesantren Raudlatuth Thalibin Rembang, Mustofa Bisri atau Gus Mus.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk permohonan maaf atas kata-kata yang tidak pantas yang ditujukan kepada Gus Mus oleh Pandu Wijaya melalui akun Twitter-nya.

Menurut Fadjroel, keputusan menjatuhkan surat peringatan (SP) 3 merupakan wewenang direksi dan bersifat pembinaan.

"Saya mewakili komunikasi Adhi Karya untuk meminta maaf kepada Kiai Mustofa Bisri dan Gus Yaqut (Ketum PB Ansor) dan warga Nahdliyin atas ucapan tak sopan karyawan kami. Walaupun Twitter-nya pribadi, (itu) membawa atribut perusahaan," ujar Fadjroel kepada Kompas.com, Jumat (25/11/2016).

Baca juga:

Sebagaimana diketahui, seorang karyawan PT Adhi Karya Tbk, Pandu Wijaya, mengomentari kicauan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri pada akun Gus Mus, @gusmusgusmu.

Dalam kicauannya, KH Ahmad Mustofa Bisri menuliskan, "Kalau benar, wah dalam sejarah Islam sejak zaman Rasullulah SAW baru kali ini ada BID'AH sedemikian besar. Dunia Islam pasti heran."

Setelah kicauan itu muncul, akun @panduwijaya menulis komentar, "Dulu gk ada aspal gus di padang pasir, wahyu pertama tentang shalat jumat jga saat Rasulullah hijrah ke madinah. Bid'ah Ndasmu!"

Setelah kicauan tersebut diketahui, perusahaan pelat merah jasa konstruksi perseroan itu pun lantas melayangkan surat tertulis berupa SP 3 bagi karyawan yang bersangkutan.

Berikut petikan isi surat resmi perseroan bernomor 001/INT/Adhi-Penta/SUGBK/XI/2016 tertanggal 24 November 2016 itu.

"Terkait posting saudara di akun twitter pada 23 November 2016 jam 18.03 WIB yang sangat tidak pantas, dengan ini Saudara (Pandu Wijaya) diberikan Peringatan III. Perbuatan saudara dikategorikan sebagai pelanggaran berat yang terbukti merugikan nama baik perusahaan."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com