Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Menteri Rini Angkat Badrodin Haiti Jadi Komut Waskita

Kompas.com - 28/11/2016, 15:49 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

CIREBON, KOMPAS.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) belum lama ini telah menyepakati mantan Kapolri Jenderal (Purn) Polisi Badrodin Haiti sebagai Komisaris Utama.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, mengingat proyek-proyek yang tengah dikerjakan BUMN sektor konstruksi ini berkaitan dengan pembebasan lahan, maka dibutuhkan sosok yang mampu mengawal proyek-proyek tersebut agar berjalan dengan mulus.

"Saya sebagai pemegang saham ya, Waskita Karya itu banyak sekali membangun jalan tol. Waskita juga saya dorong untuk membangun transmisi PLN, yang mereka sekarang lagi membangun 500 km di Sumatera. Sebentar lagi tambah 285 km lagi. Nah ini tidak terlepas urusannya secara hukum banyak pembebasan lahan," kata Rini di Cirebon, Senin (28/11/2016).

Rini berharap, dengan jabatan Badrodin Haiti di Waskita Karya sebagai Komisaris Utama, mampu membantu mengawal proses pembebasan lahan dan yang berkaitan dengan hukum.

"Kami melihat Pak Badrodin sebagai mantan Kapolri bisa membantu kami juga di lapangan. Itu yang kita harapkan. Penegakan hukum," tuturnya.

Rini menambahkan, pengangkatan Badrodin berdasarkan usulan dirinya secara langsung kepada para pemegang saham.

"Permintaan saya. Terus terang Pak Choliq sebenarnya sudah mencari sejak lama calonnya," tambah Rini.

Namun menurut Rini, Badrodin diminta untuk tidak secara langsung berkecimpung di operasional perusahaan. Badrodin diminta untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas.

"Yang pasti harus menerapkan fungsinya sebagai pengawas, jangan berkecimpung ke operasional perusahaan," pungkas Rini.

(Baca: Mantan Kapolri Badrodin Haiti Duduki Posisi Komisaris Utama Waskita Karya)

Kompas TV Jokowi Minta Waskita Karya Ambil Alih Tol Bocimi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com