Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Rini Akui Banyak Pejabat yang Diusulkan Menjadi Komisaris BUMN

Kompas.com - 28/11/2016, 16:36 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

CIREBON, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengakui, tak sedikit pihak yang meminta kepada dirinya untuk memasukkan orang-orang pilihan mereka menjadi Komisaris di perusahaan pelat merah.

Orang-orang yang diusulkan sangatlah beragam, mulai dari akademisi, pejabat di perusahaan swasta, hingga politisi.

Rini mencontohkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi salah satu Kementerian yang banyak mengusulkan orang-orangnya untuk masuk dalam perusahaan pelat merah.

Mereka meminta pejabat eselon 1-nya untuk dimasukan ke jajaran dewan komisaris dengan tujuan agar dapat mengawasi proyek-proyek BUMN.

"Usulannya banyak dari mana-mana. Misal Kementerian PU mengharapkan eselon 1-nya bisa dilibatkan untuk melakukan pengawasan di BUMN yang beraktivitas di konstruksi," kata Rini di Cirebon, Senin (28/11/2016).

Terkait dengan usulan nama yang datang ke mejanya, dirinya mengaku selalu menerima berbagai masukan dari luar dengan berdasarakan pada pertimbangan-pertimbangan yang ada.

Yang terpenting baginya, orang yang ditunjuk menjadi dewan komisaris mampu melaksanakan tugasnya untuk mengawasi kinerja BUMN.

"Mereka harus bisa bekeja secara tim, namanya dewan komisaris, secara dewan dapat menjaga dan mengawasi aktivitas perusahaan. Karena kebutuhan dewan ini, makanya suka ganti-ganti nih. Karena kita harus menjaga teamwork-nya dalam komisaris itu sendiri. Supaya hasilnya optimum," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com