Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Janji Koreksi Perpres Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak

Kompas.com - 28/11/2016, 20:26 WIB
Yoga Sukmana,
Muhammad Fajar Marta

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mendengar keluhan dari para pegawai pajak terkait Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak. Ia pun mengaku akan segera membuat kebijakan baru.

"Saya berjanji akan melakukan koreksi terhadap Perpres itu," ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Saat ini kata Ani, Perpres 37 Tahun 2015 dianggap memberatkan pegawai eselon III ke bawah di Direktorat Jenderal Pajak. Padahal para pegawai itulah yang bekerja di lapangan lantaran berkaitan langsung dengan wajib pajak.

Sementara untuk pegawai pajak dengan jabatan eselon III ke atas, dampak Perpres itu dinilai tidak terlalu besar mengingat besarnya gaji yang diterima.

Di dalam Perpres 37 Tahun 2015, besaran pemberian tunjangan kinerja pegawai pajak mengacu kepada besaran realisasi penerimaan pajak. Kisaran besaran tunjangannya ada yang 100 persen hingga hanya 50 persen saja.

Ani mengaku sudah mendengar keluhan dari para pegawai Ditjen Pajak pelaksana lantaran kebijakan itu dianggap sebagai hukuman akibat loyonya penerimaan pajak.

"Jadi kami sudah mendengar feedback dan menjadi bahan bagi kami (melakukan koreksi)," kata perempuan berusia 54 tahun itu.

Rencana Ani merevisi Perpres 37 Tahun 2015 ditanggapi positif oleh Anggota Komisi XI Misbakhun.

Ia mendukung penuh rencana itu dan berharap para pegawai pajak di tingkatan bawah tetap memiliki militansi bekerja untuk mencapai target penerimaan pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com