Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Utang Rp 135,78 triliun, Bumi Resources Selamat dari Pailit

Kompas.com - 29/11/2016, 06:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengesahkan hasil perdamaian di kasus restrukturisasi utang PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dengan para krediturnya. Dengan demikian, permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) BUMI resmi berakhir dengan damai.

Ketua majelis hakim dalam perkara ini Tafsir Sembiring menyampaikan, berdasarkan laporan dari hakim pengawas telah didapat hasil pemungutan suara (voting) terhadap proposal perdamaian BUMI. Hasilnya, 100 persen kreditur konkuren dan 99,84 persen kreditur separatis setuju proposal perdamaian.

Dalam PKPU, diketahui tagihan BUMI mencapai Rp 135,78 triliun dari 270 kreditur. Rinciannya, sebesar Rp 52,85 triliun dari 61 kreditur pemegang jaminan (separatis) dan Rp 82,92 triliun dari 146 kreditur konkuren.

"Berdasarkan ketentuan UU Kepailitan dan PKPU, majelis menyatakan sah dan mengikat secara hukum proposal perdamaian debitur dengan para krediturnya dan menyatakan PKPU PT Bumi Resources Tbk resmi berakhir," ucap Tafsir dalam amar putusan yang dibacakan, Senin (28/11/2016).

Atas pengesahkan ini pun, debitur (BUMI) diharuskan tunduk dan menjalani perjanjian perdamaian yang telah disepakati. Dalam sidang, salah satu pengurus PKPU William E. Daniel mengatakan klausul yang telah disepakati itu antara lain, utang BUMI yang akan dikonversikan menjadi saham dan surat utang baru.

Kemudian juga terkait rencana penerbitan saham baru (right issue) yang dijadwalkan paling lambat pada 30 Juni 2017. Adapun harga saham sebagai debt to equity convertion itu pun disepakati sebesar Rp 926,16 per lembar, turun dari penawaran awal Rp 1.149.

Sebelumnya kuasa hukum BUMI Aji Wijaya mengungkapkan terimakasih kepada seluruh kreditur yang telah mendukung perusahaan. "Akhirnya negosiasi selama dua tahun bisa berakhir dengan homologasi," terangnya.

Sementara itu dari kuasa hukum Castleford Kuasa hukum salah satu kreditur sekaligus pemohon PKPU Castelford Investment Holding Ltd. Januardo S. P. Sihombing menyatakan menghormati hasil voting. Ia berharap BUMI dapat menjalani isi rencana perdamaian dengan baik.

Hal yang sama juga disampaikan kuasa hukum bondholder Ayu Susanti. Pihaknya mengharapkan apa yang dijanjikan BUMI dalam rencana perdamaian bisa dijalani dengan baik sehingga kedepannya tidak ada restrukturisasi ulang.

"Kami juga berharap semoga bisnis BUMI bisa berjalan dengan lancar agar tak ada kendala dalam menjalani rencana perdamaian," ujar dia. (Sinar Putri S.Utami)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com