Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri BUMN Tempuh Sekuritisasi Aset untuk Percepat Pendanaan Infrastruktur

Kompas.com - 29/11/2016, 08:06 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini meminta perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menjual aset yang dimilikinya ke swasta melalui skema sekuritisasi.

Keinginan Presiden tersebut bukan tanpa alasan, mengingat kebutuhan pembiayaan proyek infrastruktur memerlukan dana yang tidak sedikit yakni mencapai Rp 4.900 triliun hingga 2019.

Namun, skema sekuritisasi tidak disalahartikan, Menteri BUMN Rini Soemarno mencoba menjelaskan maksud dari permintaan Presiden tersebut. Menurut Rini, sekuritisasi aset bukanlah menjual aset, melainkan mengambil keuntungan di depan dalam perhitungan kurun waktu tertentu.

"Misalnya, jalan tol secara historis selama satu tahun ini kita bisa hitung rata-rata berapa kendaraan yang lewat. Dengan demikian, kita bisa mengetahui revenue dan income kita berapa banyak setiap tahun. Itu yang kita sekuritisasi," ujar Rini kepada wartawan di Cirebon (28/11/2016)kemarin.

Sehingga, BUMN yang melakukan sekuritisasi akan mendapatkan keuntungan di awal dari pihak swasta dari kerja sama yang dijalin. Kemudian dana hasil sekuritisasi tersebut diputar untuk membangun berbagai macam proyek.

"Ini kan artinya mensekuritisasi piutang, misal yang kita hitung berdasarkan sekuritisasi ini untuk 10 tahun ke depan, maka keuntungan 10 tahun kedepan itu sudah kita dapat di awal," terang Rini.

Rini menambahkan, dalam skema sekuritisasi ini‎ pengelolaan aset BUMN akan tetap berada di tangan BUMN. Rini juga mengatakan, sudah banyak swasta yang menyampaikan keinginannya untuk mengikuti skema sekuritisasi ini.

"Ya sudah banyak swasta yang mau ikutan, ada beberapa yang masih dikaji," pungkas Rini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com