Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantik Pejabat Pajak, Sri Mulyani Ingatkan Sumpah Jabatan

Kompas.com - 29/11/2016, 11:57 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik dua pejabat Eselon II Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Kedua pejabat yang dilantik yakni Harry Gumelar sebagai Direktur Kepatuhan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur dan Peni Hirjanto sebagai Direktur Intelijen Perpajakan.

Usai melantik, perempuan yang kerap disapa Ani itu langsung memberikan arahan. Ia mengingatkan kedua pejabat baru itu tidak melanggar sumpah jabatan yang diucapkan saat pelantikan.

"Anda tidak bersumpah di depan saya. Anda bersumpah di kitab suci, di hadapan Tuhan yang Anda percayai dan menciptakan Anda. Dan (nanti) Anda akan kembali kepadanya," kata Ani.

Satu hal yang ia tekankan yakni kalimat sumpah tidak akan memberi atau menerimanya apapun yang berkaitan dengan pekerjaan.

Kalimat itu, tutur Ani, harus diingat betul. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu tidak ingin sumpah jabatan menjadi satu ironi dikemudian hari lantaran pejabatnya terlibat kasus korupsi.

Kata Ani, tindakan korupsi sama saja mengkhianati sumpah jabatan, diri sendiri, hingga institusi bernaung.

"Saya ingin terus menerus mengingatkan ini karena tidak mungkin suatu kultur organisasi atau nilai organisasi itu (bisa) kita terima, tanpa kita masukan dalam hati, dan kita merefleksikan dalam perbuatan dan keputusan keputusan," kata Ani.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, KPK menangkap Direktur Utama PT E.K Prima Ekspor Indonesia, R. Rajamohanan Nair dan Kasubdit Bukti Permukaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno.

Dari keduanya, KPK mengamankan uang sejumlah 148.500 dollar AS atau setara Rp 1,9 miliar.

Kejadian itu memukul Sri Mulyani dan jajaran Ditjen Pajak yang sedang berupaya membangun kepercayaan masyarakat melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Kompas TV Pegawai Pajak Korupsi, Ini Kata Menteri Keuangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com