Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Minta Pejabat Baru Pajak Tak Kompromi Sikat Korupsi

Kompas.com - 29/11/2016, 12:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik Harry Gumelar sebagai Direktur Kepatuhan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur Ditjen Pajak. Dalam sambutannya, ia meminta Harry untuk tidak menyalahgunakan solidaritas internal institusi.

"Pak Harry saya sangat membutuhkan anda untuk menjalankan tugas ini secara penuh tanpa kompromi. Saya tahu itu tidak mudah. Apalagi anda berasal dari dalam (internal) dan kenal semua pejabat," ujar Menkeu di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Dalam kultur masyakarat Indonesia, khususnya kultur birokrasi, hal-hal negatif, misalnya saja korupsi kerap ditutupi lantaran kedekatan atau hubungan pertemanan. Bagi Ani, itu sama saja berkompromi dengan prinsip.

Ia tidak ingin melihat hal itu terjadi meski ia tahu pejabat yang dilantik merupakan orang dalam dan mengenal baik para pejabat pajak lainnya. Apalagi posisi yang diemban Harry terkait dengan pengawasan internal.

Permintaan Ani itu bukan tanpa alasan. Seperti diketahui, belum lama ini, KPK menangkap Kasubdit Bukti Permukaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno atas kasus suap pajak dari Direktur Utama PT E.K Prima Ekspor Indonesia, R. Rajamohanan Nair.

Dari keduanya, KPK mengamankan uang sejumlah 148.500 dollar AS atau setara Rp 1,9 miliar.

"Kalau kita menganggap unit yang mengawasi itu gangguan, atau paling sedikit dikatakan sok suci, sok tahu, itu menggambarkan suatu kultur yang sangat rusak dari sisi value," kata Ani.

"Tetapi, kalau kita mengatakan, unit itu harus kita hormati dan hargai, tentu unit tersebut harus dijalankan secara profesional, dengan integritas yang tinggi," lanjut perempuan berusia 54 tahun itu.

Kompas TV KPK Geledah Tempat Terkait Kasus Pejabat Ditjen Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com