Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Energi: Holding Migas Rupanya Berkaitan dengan Sejarah

Kompas.com - 30/11/2016, 14:52 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom dan Pengamat Kebijakan Publik Dradjad Wibowo menilai, pembentukan holding yang dilakukan oleh pemerintah terhadap PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, seolah tidak melalui pengkajian yang mendalam dan terkesan ada peran kepentingan dari satu atau dua pejabat tertentu.

"Ini tidak matang pembahasannya, saya lihat ini hanya untuk kepentingan satu dua pejabat tertentu saja," kata Dradjad kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Pemerintah, kata Drajad, seharusnya bercermin terlebih dahulu terhadap tata kelola minyak bumi dan gas (migas) yang saat ini terjadi di Indonesia. Menurutnya tata kelola migas di tanah air masih carut marut.

"Pola-pola pengelolaan itu seharusnya dipikirkan, bukan malah membuat sesuatu yang baru, yang belum matang seperti holding. Kondisi sekarang, beda dengan kondisi dulu," terang Drajad.

Menurut Drajad, sejarah berdirinya Pertamina adalah untuk fokus di minyak yang oleh Presiden Soekarno dibentuk dengan cita-cita mulia untuk kesejahteraan rakyat.

Adapun PGN yang dibentuk untuk fokus di gas pada masa Presiden Soekarno dan diperkuat pada masa Presiden Soeharto.

"Ini juga soal sejarah, dua BUMN itu dibuat oleh para pendahulu kita. Pertamina dan PGN dibuat oleh Bung Karno (Presiden Soekarno) dan diperkuat oleh Pak Soeharto. Kalau ini digabungkan, ya silahkan disimpulkan sendiri, itu artinya kita tidak ingat dengan sejarah pendahulu pemimpin Indonesia," kata Dradjad.

Bila melihat sejarahnya, ketika Indonesia merdeka, Presiden Soekarno melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik dan gas milik Belanda. 

Seperti, N.V. Overzeesche Gas & Electriciteits Maatshappij (N.V. OGEM) dan Algemeene Nederlandsche Indische Electriciteit Maatschappij (ANIEM). Kemudian, dibentuklah Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara (BPU-PLN).

Selanjutnya, agar pengelolaan energi menjadi fokus, BPU PLN dipecah menjadi dua. Yakni menjadi PLN dan PGN. PLN ditugaskan mengurusi listrik dan PGN ditugaskan mengurusi gas.

Adapun Pertamina dibentuk dari penggabungan Pertamin dengan Permina yang didirikan pada tanggal 10 Desember 1957. Penggabungan tersebut diharapkan dapat menjadi perusahaan negara yang kuat di bidang minyak bumi.

Melihat betapa pentingnya gas bumi yang dapat mengurangi Indonesia dari ketergantungan minyak bumi, Presiden Soeharto memperkuat PGN dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 1994.

(Baca: Bentuk "Holding" Migas, Begini Rencana Pembagian Kerja Pertamina dan PGN)

Kompas TV Apa Dampak Holding BUMN Energi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com