Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumsi Rokok Elektrik Naik, Pemerintah Harus Segera Bikin Aturannya

Kompas.com - 01/12/2016, 16:16 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tren konsumsi rokok elektrik di Indonesia terus mengalami kenaikan. Dengan demikian, pemerintah diharapkan segera melakukan standarisasi dan menerbitkan regulasi terkait produk rokok elektrik di Indonesia.

Namun, belum ada studi di Indonesia yang secara khusus mengidentifikasi risiko dan manfaat dari konsumsi rokok elektrik. 

Untuk itu, Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP Indonesia) berkesempatan menyampaikan temuannya terkait kajian keamanan dan risiko rokok elektrik melalui presentasi dengan judul “Urgensi Upaya Pengendalian Rokok Elektrik di Indonesia”.

Presentasi tersebut disampaikan oleh YPKP sebagai bentuk rekomendasi kepada pemerintah sehubungan dengan urgensi pengadaan standarisasi dan regulasi terkait produk rokok elektrik di Indonesia.

Dalam presentasinya YPKP menyoroti tren konsumsi rokok elektrik di Indonesia yang terus mengalami kenaikan dan absennya studi di Indonesia yang secara khusus mengidentifikasi risiko dan manfaat dari konsumsi rokok elektrik.

Menurut Drg Amaliya, salah satu peneliti dari YPKP, simpang siur informasi terkait keamanaan dan bahaya rokok elektrik ini menyamarkan potensi rokok elektrik untuk menjadi solusi masalah adiksi konsumsi rokok di Indonesia.

"Di beberapa negara maju, rokok elektrik telah digunakan sebagai alternatif pengganti rokok konvensional oleh masyarakat dan sebagai metode upaya penghentian merokok secara bertahap maupun sebagai upaya pengurangan bahaya merokok," kata Amaliya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/12/2016).

Ia juga menambahkan, fenomena rokok elektrik dan tidak adanya penelitian di Indonesia terkait rokok elektrik itulah yang membuat YPKP bekerja sama dengan Universitas Padjajaran melakukan penilitian perdana di Indonesia terkait kajian keamanan dan resiko rokok elektrik.

Penelitian tahap satu yang telah dilakukan pada kuartal satu sampai dengan tiga di tahun 2016 ini diawasi langsung oleh Profesor Ahmad Syawqie dan beberapa peneliti lainnya dari Universitas Padjajaran.

Uji Lab dilakukan dengan subjek penelitian yang terdiri dari sembilan jenis cairan rokok elektrik dan satu jenis rokok elektrik berbahan baku tembakau.

"Adapun dari hasil profil kromatografi atas kajian cairan dan uap rokok elektrik yang dilakukan oleh YPKP selama enam bulan ke belakang mendapati adanya kandungan UP Propylene Glycol, USP Glycerin Natural/Vegetable, dan pemanis pada cairan rokok elektrik," lanjutnya.

Ketiga zat tersebut bukanlah zat berbahaya dan aman dikonsumsi oleh manusia. Selain itu, kajian uap juga dilakukan pada produk rokok elektrik yang menggunakan teknologi dipanaskan bukan dibakar. 

Menurut hasil riset, bahan baku utama rokok, yakni tembakau, justru menunjukkan adanya penurunan konsentrasi kandungan setelah pemanasan. Kemudian, tidak ada degradasi, yang pada akhirnya menghasilkan zat baru berbahaya.

M Ilham Karim dan Zulfi Prayogo sebagai peneliti muda dari YPKP lebih lanjut lagi menyampaikan pada presentasinya bahwa beberapa cairan rotrik dan rotrik dengan bahan baku tembakau yang kandungannya tidak terdegradasi menjadi zat lain dapat disimpulkan relatif aman untuk dikonsumsi.

Selanjutnya, YPKP menilai penting bagi pemerintah untuk tidak serta merta melakukan pelarangan pada rokok elektrik.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com